News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fasilitasi Keluhan Warga Jalan Sampali, Dewan Minta Penyempitan Badan Jalan Sampali Dikaji Ulang

Fasilitasi Keluhan Warga Jalan Sampali, Dewan Minta Penyempitan Badan Jalan Sampali Dikaji Ulang

Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST MH saat menyerap 
aspirasi warga Jalan Sampali terkait keberatan dengan pelebaran parit berdampak penyempitan badan jalan, Selasa (5/9).

Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan mengunjungi warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Selasa (5/9).


Kedatangan anggota dewan kesana tak lain untuk menyerap dan memfasilitasi aspirasi warga terkait keberatan dengan pelebaran parit berdampak penyempitan badan jalan.

Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST MH bersama Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus, Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak, David Roni Sinaga, Dedy Aksyari Nasution dan Edwin Sugesti Nasution. Hadir bersama dewan, Kabid Drainase SDABMBK Gibson Panjaitan, mewakili Dishub Kota Medan Ricat dan disambut ratusan warga.

Gunawan mengatakan, Jalan Sampali merupakan jalan alternatif yang padat difungsikan warga. Bila dilakukan pelebaran parit dan berdampak penyempitan badan Jalan Sampali yang sebelumnya 4,5 meter menjadi 2 meter dinilai sangat berdampak negatif kepada warga.

"Gegara badan jalan menyempit dan macet, usaha warga menjadi jadi tutup. Dengan lebar badan jalan menjadi 2 meter akan susah dilintasi, seperti akses mobii besar seperti mobil kebakaran dan ambulance tidak bisa masuk," beber Gunawan.

Setelah mendengarkan keberatan warga yang diwakili Gunawan terkait rencana pelebaran parit, Haris Kelana Damanik ST MH merekomendasi  rencana pelebaran parit dilaksanakan namun diatas parit ditutup dan dapat difungsikan badan jalan.

Pada kesempatan itu, Paul Mei Anton Simanjuntak mengutarakan, proyek perbaikan parit sangat bagus tetapi harus mengakomodir kepentingan warga. Maka karena berdampak penyempitan badan jalan sehingga nantinya macet patut disoal warga.

“Ini konsep yang salah dan perencanaan yang kurang matang,” imbuh Paul Simanjuntak asal politisi PDIP itu. 

Dikatakan, penyempitan badan jalan sama halnya pelanggaran Undang undang jalan. Maka itu perlu dikaji ulang agar tidak bermasalah dikemudian hari.


Pendapat hampir sama disampaikan David Roni Ganda Sinaga. Dia menyebutkan, agar Pemko Medan jangan memaksakan kehendak namun tetap mempertimbangkan keluhan warga. Untuk itu David berharap agar rencana proyek dapat dikaji ulang.

“Proyek lampu pocong aja bisa batal, kita harapkan proyek ini juga dikaji ulang. Pemko tidak boleh tangan besi memimpin Kota Medan ini. Mari dengarkan aspirasi warga dan diskusi apa solusi terbaik,” pintanya.

Begitu juga pendapat yang disampaikan Daniel Pinem, Pemko Medan diharapkan tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat. Kendati dilakukan pembuatan parit tetapi dapat menutup dengan permanen sehingga diatasnya dapat difungsikan badan jalan.

Sedangkan anggota lainnya Edwin Sugesti Nasution mengatakan, aspirasi warga kiranya menjadi pertimbangan Pemko Medan. “Saya yakin masyarakat bukan anti pembangunan namun kiranya dapat menyahuti aspirasi dengan humanis. Kita harapkan ke depan ada peremcanaan matang. Kita pun kurang setuju adanya penyempitan badan jalan,” kata Edwin. (ali)

Tags

Posting Komentar