News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPRD Medan Siti Suciati Bakal di-PAW

Anggota DPRD Medan Siti Suciati Bakal di-PAW


Medan – Nasib anggota DPRD Medan Siti Suciati tinggal menunggu hari. Pasalnya dua kali gugat dan banding yang diajukan politisi Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan, dan Medan Belawan ini atas pemecatan dirinya ditolak Pengadilan Negeri Medan.


Tak puas dengan hasil yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Sumut, dikabarkan Siti Suciati kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Diperkirakan, 30 hari kedepan sudah diketahui hasilnya. Informasi kalahnya gugatan Uci, sapaan akrab Siti Suciati dibenarkan Ketua DPC Partai Gerindra DPRD Medan, Ihwan Ritonga.

Disebutkan Ihwan, dua kali Uci melakukan gugatan namun PN Medan dan PT Sumut selalu memenangkan Partai Gerindra. Artinya, ketika banding Uci di tingkat akhir tetap dimenangkan partai, maka secara otomatis nama yang bersangkutan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Dalam UU Partai Politik, kasasi adalah jalan terakhir. Sekretariat kita sudah cek ke Mahkamah Agung, putusan gugatan Uci sekitar 30 hari lagi. Itu prediksi kita, bisa cepat, bisa juga lambat,” ungkapnya, Senin (15/5).

Lebih lanjut Ihwan menjelaskan, sepengetahuannya jarang sekali penggugat menang apabila melawan partai politik. Karena PN Medan dan PT Sumut menyerahkan persoalan ini agar diselesaikan di tingkat internal partai. Di mana diketahui bersama, partai politik mempunyai hakim sendiri dan sudah dipastikan gugatan itu akan dikalahkan.

“PAW masih dimungkinkan, karena masih jauh waktu habisnya masa sisa jabatan. Sekitar bulan September masa jabatan anggota DPRD Medan berakhir. Yang gak boleh itu (PAW) dilakukan enam bulan mau berakhir, setelah putusan dikeluarkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa tahun lalu sempat tersiar kabar kalau anggota DPRD Medan Siti Suciati diduga terlibat kasus asusila. Di mana beredar video tak pantas yang dilakukan Siti Suciati yang berujung pada kasus pemerasan yang dilakukan seseorang yang kini tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Tanjung Gusta.

Kala itu, Siti Suciati menjadi korban pemeresan oknum. Namun atas beredarnya video tersebut, sosok anggota DPRD Medan yang melekat Partai Gerindra dalam dirinya menyebabkan nama partai menjadi tercoreng, sehingga dilakukannya gugatan dari internal Partai Gerindra Kota Medan. (ali)

Tags

Posting Komentar