News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kronologi Dugaan Suap yang Menjerat Bupati Langkat, Sssttt... Ada Fee Proyek 15% - 16,5%

Kronologi Dugaan Suap yang Menjerat Bupati Langkat, Sssttt... Ada Fee Proyek 15% - 16,5%


KPK menduga Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, menerima suap atas proyek atau kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Langkat.

KPK mengamankan 8 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Langkat, Selasa (18/01/2022), yakni:

1. TRP (Terbit Rencana Peranginangin) Bupati Langkat Periode 2019-2024.

2) SJ (Sujarno) Plt Kadis PUPR Langkat.

3) DT (Deni Turio) Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat.

4) SH (Suhardi) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

5) MSA (Marcos Surya Abdi) swasta/kontraktor;

6) SC (Shuhanda Citra) swasta/kontraktor.

7) MR (Muara Peranginangin) swasta/kontraktor.

8) IS (Isfi Syahfitra) swasta/kontraktor.


Kemudian KPK pada Kamis (20/01/2022) menetapkan Bupati Terbit Rencana dan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

A. Pemberi Suap:

1. MR (Muara Peranginangin) swasta/kontraktor.


B. Penerima Suap:

1) TRP (Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat Periode 2019-2024.

2) ISK (Iskandar PA) Kepala Desa Balai Kasih (saudara kandung TRP).

3) MSA (Marcos Surya Abdi) swasta/kontraktor.

4) SC (Shuhanda Citra), swasta/kontraktor.

5) IS (Isfi Syahfitra) swasta/kontraktor.


KPK lewat Plt Juru Bicara, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022) membeberkan konstruksi perkara yang diduga telah terjadi hal-hal berikut ini, di antaranya fee paket proyek yang dilakukan lewat lelang sebesar 15% dan proyek penunjukan langsung (PL) 16,5%:

1. Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka (Tsk) TRP selaku Bupati Langkat periode 2019 s/d 2024 bersama dengan Tsk ISK yang adalah saudara kandung dari Tsk TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

2. Dalam melakukan pengaturan ini, Tsk TRP memerintahkan SJ selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Tsk ISK sebagai representasi Tsk TRP terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

3. Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh Tsk TRP melalui Tsk ISK dengan nilai persentase 15% dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung.

4. Selanjutnya salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada 2 dinas tersebut adalah Tsk MR dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar.

5. Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Tsk TRP melalui perusahaan milik Tsk ISK.

6. Pemberian fee oleh Tsk MR diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp 786 juta yang diterima melalui perantaraan Tsk MSA, Tsk SC dan Tsk ISK untuk kemudian diberikan kepada Tsk ISK dan diteruskan lagi kepada Tsk TRP.

7. Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Tsk TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu Tsk ISK, Tsk MSA, Tsk SC dan Tsk IS.

8. Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Tsk TRP melalui Tsk ISK dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Tags

Posting Komentar