News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Haris Kelana Minta Disdik Akomodir Keluhan Guru Honor

Haris Kelana Minta Disdik Akomodir Keluhan Guru Honor


 

Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST minta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) agar merespon keluhan tenaga guru honor di sekolah negeri yang terancam dipecat.

“Keluhan guru honor yang terancam dipecat lalu ngadu ke DPRD Medan harus difasilitasi dan kita harapkan Disdik dapat mengakomodir, ” ujar Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Kamis (20/1).

Disampaikan Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, Dia mengaku prihatin mengetahui tenaga guru honor terancam dipecat karena tergusur dari tempat sekolah mengajar dengan masuknya guru baru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maka itu kata Haris yang duduk di komisi II membidangi pendidikan itu berharap Dinas Pendidikan Kota Medan dapat memberikan solusi terhadap nasib guru. “Kita tidak mau guru honor yang sudah mengabdi puluhan tahun lantas diberhentikan sepihak," sebut Haris.

Ditambahkan Haris, Dianya akan berkordinasi dengan sesama anggota dewan di Komisi II untuk menindaklanjuti pengaduan guru honor. 

“Kita akan merencanakan gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) membahas keluhan guru honor,” terang Haris.

Sementara itu,  Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Medan Manulang mengatakan, bahwa guru honorer tidak akan dipecat. 

"Enggak dipecat. Gimana ya pengertian dipecat, tapi yang pasti pemerintah sudah membuat program formasi PPPK, dan guru honorer sudah diberi kesempatan untuk mengikuti itu, ternyata memang di lapangan banyak yang lulus, otomatis formasi yang kosong di sekolah tersebut terisi," kata Manulang. 

Ia mengatakan, karena sudah terisinya tempat kosong tersebut, maka para guru otomatis akan segera bersaing. 

"Tadinya kan itu formasinya kosong, diisi lah sama guru honor. Ketika ada ujian PPPK, sekolah ini kan mengajukan kepada Disdik formasi apa yang kosong. Makanya disitulah guru-guru harus bersaing untuk menempatkan tempat itu," terangnya.

Sehingga, sambung Manulang, untuk bahasa pemecatan itu sepertinya kurang tepat. "Misal si A guru honor ngajar di sekolah 86, pas ujian PPPK si A enggak lulus, dan ada guru lain si B yang lulus di sekolah 86. Otomatis si A harus keluar karena si B yang lulus, kira kira seperti itu kronologinya," terang Manulang. 

Menurutnya, Disdik medan tidak mungkin memecat guru honorer. Namun sudah menjadi kebijakan pemerintah prosedurnya sudah seperti itu. 

"Kita enggak mungkin mecat guru honorer, tapi gimana aturan pemerintah seperti itu, dan kami harap guru mempunyai sikap kompetetif dalam permasalahan ini," terangnya. 

Ditanya langkah apa yang akan dilakukan pihaknya untuk membantu guru honorer yang terancam dipecat, Manulang hanya menjawab singkat.

"Gimana ya, mau bantunya juga bagaimana jika itu sudah aturan dan kebijakan dari pemerintah dan kementerian. Bahwa konsekuensinya yang tidak lulus berarti keluar mau bagaimana lagi," paparnya. 

Hingga saat ini, dari 600 orang yang lulus seleksi itu masih harus mengumpulkan pemberkasan. 

"Masih ada waktu untuk mereka mencari sekolah baru untuk mengajar di tempat baru dan formasi ini belum berakhir masih ada ujian PPPK tahap tiga. Dan dari 2270 yang lulus itu saja masih ada kurang 500 orang lagi jadi masih ada kemungkinan untuk mendapatkan formasi PPPK ini," terangnya.

Manulang juga menghimbau agar para guru honorer yang belum lulus bisa belajar lebih baik lagi dan masih ada waktu untuk melengkapi pemberkasan ujian.

Seperti diketahui, puluhan guru honor Negeri yang bergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan mengadu ke Ketua DPRD Medan, Rabu (19/1). Dimana para guru yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II terancam dipecat.

Delegasi yang dipimpin Ketua FGTT Rahmah bersama Wakil Ketua Naimah Sari,S.PdI, Sekretaris Nita Novianti Harahap S.Pd, Bendahara Dian Melati, S.Pd dan Korcam Medan Timur, Maghdalena Siregar, S.Pd, Korcam Medan Deli M. Haris Saputra, S.Pd diterima langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Pada kesempatan itu, para guru minta Ketua DPRD Medan Hasyim SE dapat memperjuangkan nasib guru honorer yang terancam dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar.

Disampaikan Rahmah, mereka sangat mengharapkan dukungan dari Ketua DPRD Kota Medan untuk menjembatani bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Sehingga mereka mendapat diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah tempat bertugas semula.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan formasi yang ada di sekolah negeri itu akan diisi oleh yang bukan guru honor induk selama ini bertugas, maka kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” katanya.

Kondisi ini menurutnya tidak fair, karena kesulitan yang sangat luar biasa berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik. Terlebih para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu, sambung dia, telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis itu sebesar 500.

“Itu terbukti dari proses ujian tahap II PPPK tahun ini rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik,” imbuhnya.

Nantinya diharapkan Wali Kota Medan memberi kesempatan agar FGTT Medan bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut. Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

“Di Medan, guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar tidak bisa mendapat serdik karena SK-nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan, tapi hanya SK dari Kepala Sekolah sehingga tidak dapat sertifikasi,” ungkapnya.

Mendengar keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta FGTT untuk membuat surat audiensi ke Wali Kota Medan dengan tembusan ke DPRD Kota Medan. Sehingga nantinya ia akan mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meluangkan waktunya menerima pengaduan guru-guru honor.

“Saya juga para guru ini untuk membuat surat ke Komisi 2 DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan agar dilakukan RDP dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, untuk mengetahui terkait SK pengangkatan guru honor, penambahan kuota formasi guru yang dibutuhkan serta peningkatan kesejahteraan para guru,” tutur Hasyim. (ali)

Tags

Posting Komentar