News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Dewan Desak Pemko Medan Segera Lelang Jabatan Direksi BUMD

Anggota Dewan Desak Pemko Medan Segera Lelang Jabatan Direksi BUMD

 


Anggota Komisi III DPRD Medan Hendra Duin Sembiring, mendesak Pemko Medan untuk segera melelang jabatan direksi ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan. Pasalnya, semakin lama lelang tersebut dilaksanakan, maka hal itu justru akan merugikan Pemko Medan sendiri.

"Dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita banyak rugi, kinerja PUD (Perusahaan Umum Daerah) kita tidak maksimal. Kalau kita punya direksi definitif, maka pasti kinerjanya akan lebih maksimal dan itu akan menguntungkan Pemko Medan sendiri," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk menunda-nunda proses lelang direksi BUMD Kota Medan.

"Apa sih yang harus membuat proses lelangnya itu tidak disegerakan? Padahal kita tahu, kalau baru-baru ini Pemko baru saja melelang jabatan eselon III dan lurah di Kota Medan, bahkan sudah dilantik. Padahal saya secara pribadi menilai, jabatan direksi BUMD ini tidak kalah penting, bahkan lebih penting. Harusnya ini bisa segera dilelang. Lebih cepat lebih baik," ketusnya. 

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah, Pemko Medan membutuhkan direksi yang handal dan professional untuk mengelola perusahaan tersebut. Untuk itu, Pemko Medan melalui Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan membuka kesempatan bagi warga untuk mengikuti seleksi guna menduduki jabatan direksi tersebut.

Saat ini, Pemko Medan memiliki tiga PUD yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Sedangkan, jabatan direksi yang dibutuhkan yakni di PUD Pasar adalah direktur utama, direktur pengembangan dan SDM, direktur administrasi dan keuangan serta direktur operasional.

Selanjutnya untuk PUD Pembangunan, jabatan direksi yang dibutuhkan yakni direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan keuangan /SDM serta direktur operasi. Sementara, di PUD RPH, jabatan direksi yang dibutuhkan meliputi direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan pengembangan/SDM serta direktur operasional.(pm)

Tags

Posting Komentar