News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mau Pulkam ke Rantauprapat, Mahasiswi Cantik Diperkosa Sopir Travel

Mau Pulkam ke Rantauprapat, Mahasiswi Cantik Diperkosa Sopir Travel

 

Mahasiswi diperkosa sopir travel

Seorang mahasiswi asal Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, yang sedang menempuh pendidikan di Riau, diperkosa sopir travel yang ditumpanginya saat hendak pulang kampung. Korban yang berangkat Senin malam (29/3/2021) dari Pekanbaru, diperkosa setelah menjadi satu-satunya penumpang dalam perjalanan tersebut.

"Iya benar. Diperkosa sama sopir travelnya. Naiknya dari Pekanbaru, tujuannya Rantauprapat. TKP-nya di Aek Nabara, Labuhanbatu, dan tersangkanya juga sudah ditangkap," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021).

Deni mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/3/2021), sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, mobil travel tersebut telah sampai di Aek Nabara, setelah berangkat dari Pekanbaru pada Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Deni menyebutkan, korban merupakan satu-satunya penumpang dalam perjalanan yang menempuh jarak 360 Km tersebut. Hal ini diduga merupakan siasat tersangka dan telah direncanakan sebelumnya.

"Saat dijemput di kosnya, korban sempat bertanya 'berapa jumlah penumpangnya', dan dijawab supir jemput 'ada 4 orang lagi.' Kemudian setelah sampai di loket, mobil kemudian bergerak dengan dikemudikan tersangka. Saat itu korban mengira mereka akan menjemput penumpang lainnya, namun ternyata tersangka membawa mobil tersebut langsung bergerak menuju Rantauprapat," kata Deni.

Dalam perjalanan, tersangka yang berinisial M (30), penduduk Rantau Utara tersebut, berusaha merayu korban. Dia berulangkali mengajak melakukan perbuatan tidak senonoh, yang berulangkali ditolak korban.

"Awalnya korban yang duduk di bangku depan sebelah tersangka diminta untuk berbuat tidak senonoh, namun ditolak korban. Lalu ketika sudah memasuki Kecamatan Bilah Hulu, tersangka memberhentikan mobilnya dan menggerayangi korban. Namun karena korban berontak, tersangka kembali melanjutkan perjalanan," kata Deni.

Tak berapa lama setelah melanjutkan perjalanan, tersangka kemudian memberhentikan lagi mobilnya, dan kembali memaksa korban. Walau terus mendapat perlawanan, tersangka akhirnya berhasil memperkosa korban. "Ada memar di dada dan paha korban saat berusaha melawan tersangka," sebut Deni.

Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan tersangka ditangkap polisi, pada Jumat (2/4/2021). Dia ditangkap di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, yang berjarak sekitar 60 Km dari kediamannya.

"Yang melapor, orang tua korban. Kemudian setelah kita selidiki, tersangka berhasil kita tangkap di Kotapinang," kata Parikhesit.

Atas perbuatannya tersebut, Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 285 KUHP. " Dijerat pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," imbuh Parikhesit. (mbd)

Tags

Posting Komentar