News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut Tewasnya Preman di Hajar Warga, Camat : OKP Dilarang di Sini, Karena Resahkan Warga!

Buntut Tewasnya Preman di Hajar Warga, Camat : OKP Dilarang di Sini, Karena Resahkan Warga!


Buntut aksi massa  warga Desa Tanjung Lenggang, dengan oknum kelompok preman, pihak Forkopimcam dan Muspika Bahorok melakukan pertemuan untuk melaksanakan musyawarah pascabentrok di Aula Kantor Camat Bahorok, tepatnya di Kelurahan Pekan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (11/1/2020) siang.

Pelaksanaan musyawarah ini dimaksudkan untuk upaya penyelesaian pasca bentrok salah satu Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan IPK (Ikatan Pemuda Karya) Kecamatan Bahorok dengan warga masyarakat Desa Tanjung Lenggang, agar tidak berlangsung berkepanjangan.

Sebab, dalam aksi bentrok yang terjadi sebelumnya, seorang warga yang diketahui bernama Pendi (38) yang disebut anghota dari kelompok preman, meninggal dunia.

Informasi yang diterima awak media, adapun hasil musyawarah tersebut diantaranya menjelaskan bahwa pihak Forkopimcam Bahorok akan berusaha meredam situasi pasca bentrok, mengingat lokasi bentrok berdekatan dengan obyek wisata Bukit Lawang.

"Atas meninggalnya salah seorang warga, keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat," ucap Camat Bahorok, Dameka Putra Singarimbun.

Menurut Dameka, akibat dari kejadian itu, selain seorang warga meninggal dunia, akibat aksi massa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Lenggang, 2 orang juga mengalami luka lebam atas pemukulan yang di lakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Lenggang.

"Gojo Tarigan dan Ahmad," ucap Dameka, saat ditanya siapa orang yang mengalami luka lebam.

Sedangkan kerugian materil, kata Dameka Putra Singarimbun, adalah 1 unit mobil Taft GT, Nopol Bk 118 ZO, warna hitam, serta 1 gubuk milik Khairul alias Along yang habis terbakar.

Tidak hanya itu, lanjut Dameka, Muspika juga siap membantu dalam penyelesaian masalah tersebut, seperti akan meredam masalah serta menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan diri agar permasalahan ini tidak meluas kemana-mana, mengingat lokasi bentrok berdekatan dengan kawasan wisata Bukit Lawang.

"OKP  memang dilarang di Kecamatan Bahorok karena selalu meresahkan warga masyarakat," kata Dameka, sembari menambahkan jika harus meaktifkan kembali Pos Kamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Sebagai Camat Bahorok, dirinya juga akan mendorong kepada keluarga pelaku untuk mendatangi pihak korban (silaturahmi) dalam rangka mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban yang meninggal atas kejadian yang tidak diinginkan ini.

"Dalam hal ini bisa difasilitasi oleh Kades Tanjung Lenggang, Kades Timbang Lawang, Kades Timbang Jaya serta dikawal oleh Polsek Bahorok dan dibantu Koramil 06/Bahorok," pintanya.

Dameka juga menghimbau agar mendahulukan masalah penyelesaian dan ranah hukum harus di pahami kronologis akar permasalahannya.

Selain Camat Bahorok, hadir dalam musyawarah tersebut, Kapten Inf Nasril Tanjung (Danramil 06/Bahorok), Iptu Sutrisno (Kapolsek Bahorok), Hamdan Ali, SH (Ketua MUI Bahorok), Benyamin S (Ketua Mabmi Bahorok), Muryanto (Ketua Puja kesuma Bahorok), Masang (Ketua Margaslima Bahorok), M.Taher (Kades Tanjung Lenggang), Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Tanjung Lenggang. (lkt-1)

Tags