Sidak Wali Kota Medan Harus Jadi Momentum Pembenahan Birokrasi
Oleh: H. Rudi Suntari, S.Ag., M.M.
Sidak yang dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, patut menjadi momentum untuk membenahi wajah pelayanan publik di Kota Medan. Langkah tersebut bukan sekadar inspeksi kebersihan kantor, melainkan juga pengingat bagi seluruh jajaran birokrasi agar lebih serius menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
Sudah saatnya para camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan mengikuti irama kerja wali kota. Pembenahan birokrasi seharusnya dimulai dari hal-hal sederhana yang selama ini kerap diabaikan, seperti kebersihan, kerapian, kedisiplinan, dan kenyamanan kantor pelayanan publik.
Apa yang ditemukan wali kota saat melakukan sidak di Kelurahan Dwikora sesungguhnya bukan persoalan yang berdiri sendiri. Kondisi kantor yang berdebu, ruangan yang tidak terawat, hingga fasilitas yang tidak dimanfaatkan secara optimal masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Bahkan, kebiasaan merokok sembarangan di lingkungan perkantoran juga perlu ditertibkan. Kantor pemerintahan seharusnya menjadi tempat kerja yang sehat, bersih, dan nyaman, baik bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Sentuhan tangan wali kota yang memperlihatkan tebalnya debu pada fasilitas kantor menjadi gambaran bahwa persoalan kebersihan tidak boleh dianggap sepele. Bagi masyarakat, kondisi semacam itu mungkin sudah sering dijumpai. Namun, justru karena terlalu sering dianggap biasa, persoalan tersebut berpotensi terus dibiarkan tanpa pembenahan.
Padahal, kantor kelurahan dan kecamatan merupakan wajah terdepan Pemerintah Kota Medan. Masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi maupun menyampaikan aspirasi semestinya disambut dengan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman.
## Kebersihan dalam Perspektif Melayu dan Islam
Sebagai kota yang memiliki akar sejarah dan budaya Melayu yang kuat, Medan juga memiliki nilai-nilai adat dan keagamaan yang semestinya tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Majelis adat dan budaya Melayu mengenal eratnya hubungan antara adat Melayu dan Islam. Salah satu nilai yang relevan dengan pembenahan lingkungan perkantoran adalah kebersihan. Dalam ajaran Islam dikenal ungkapan an-nazafatu minal iman, yang secara populer dimaknai bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman.
Karena itu, upaya Wali Kota Medan menertibkan dan membersihkan lingkungan kantor kelurahan dapat dimaknai sebagai langkah yang sejalan dengan nilai-nilai kebersihan dalam ajaran Islam. Kebersihan bukan hanya persoalan fisik, melainkan juga mencerminkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Medan identik dengan budaya Melayu yang memiliki keterkaitan erat dengan Islam. Nilai-nilai tersebut seharusnya tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga diwujudkan melalui perilaku dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Idealnya, seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kota Medan berorientasi pada nilai-nilai kebersihan. Tidak hanya ruang kerja pejabat, tetapi juga ruang tunggu, toilet, halaman, hingga fasilitas umum yang digunakan masyarakat harus dijaga kebersihannya.
Ruangan yang tidak digunakan pun seharusnya tidak dibiarkan menjadi gudang barang bekas yang berdebu dan berantakan. Jika masih layak, ruangan tersebut dapat difungsikan kembali untuk menunjang pelayanan atau aktivitas kemasyarakatan. Pemerintah kelurahan dan kecamatan juga dapat membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat agar fasilitas yang tersedia benar-benar memberikan manfaat.
## Bersih Kantornya, Bersih Pula Tata Kelolanya
Kebersihan kantor juga harus mencerminkan kedisiplinan para pejabatnya. Penampilan yang rapi, lingkungan kerja yang bersih, serta kebiasaan menjaga fasilitas merupakan bagian dari budaya kerja yang perlu dibangun. Bukan semata-mata soal penampilan, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan.
Namun, pembenahan kantor tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih atau sekadar merapikan ruangan setelah mendapat teguran. Perlu ada perubahan pola kerja yang berkelanjutan. Setiap camat dan lurah harus memiliki mekanisme pengawasan dan pemeliharaan kantor secara rutin, bukan hanya bergerak ketika ada inspeksi mendadak.
Lebih jauh, semangat bersih-bersih juga seharusnya diterapkan dalam tata kelola pemerintahan. Jika kebersihan lingkungan kantor menjadi perhatian, integritas aparatur juga harus menjadi prioritas. Pemerintahan yang bersih bukan hanya bebas dari debu dan sampah, tetapi juga harus berupaya mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam konteks ini, wali kota perlu memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintahan bekerja dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran, kualitas pelayanan, serta perilaku aparatur perlu dilakukan secara konsisten.
Sidak Wali Kota Medan di Kelurahan Dwikora semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintahan, bukan hanya bagi kelurahan yang dikunjungi. Pembenahan fisik harus diikuti dengan evaluasi kinerja aparatur. Pejabat yang tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya perlu mendapatkan pembinaan dan evaluasi berdasarkan kinerja yang terukur. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali kota juga perlu memastikan bahwa evaluasi tidak berhenti pada teguran. Harus ada tindak lanjut yang jelas, indikator keberhasilan, serta pengawasan berkala. Dengan demikian, pembenahan birokrasi tidak bergantung pada kehadiran kepala daerah semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh aparatur.
Pada akhirnya, jabatan di pemerintahan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Setiap pejabat dituntut memiliki kemauan untuk belajar, berpikir maju, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan publik.
Bagi pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut, pilihan untuk mengundurkan diri tentu dapat dipertimbangkan. Sebab, masyarakat membutuhkan aparatur yang bekerja, bukan sekadar menduduki jabatan.
Saya berharap sidak di Kelurahan Dwikora menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Kota Medan. Kebersihan, kedisiplinan, pemanfaatan fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia harus dibenahi secara bersamaan.
Medan membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga bersih dalam tata kelola, berintegritas dalam menjalankan amanah, serta mampu memberikan pelayanan yang membanggakan masyarakat.
H. Rudi Suntari, S.Ag., M.M.
- Sekretaris MABMI Kota Medan
- Wakil Ketua Bidang Kesos DPD Golkar Sumatra Utara

Posting Komentar