Nekat Lawan Pistol Pakai Pisau, Begal Sadis Berakhir Tragis
Satreskrim Polrestabes Medan, menembak mati salah seorang pelaku begal sadis.
Ia adalah Budiman alias Budi (30) warga Jalan Titi Sewa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, pelaku ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Dimana, perbuatan begalnya terjadi pada bulan Juni 2023 silam.
Budi bersama rekannya bernama Dedek Rudianto alias Dedek melakukan begal terhadap seorang pelajar.
Kejadian itu terjadi di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Waktu itu, keduanya melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan merampas sepeda motor.
Petugas yang menerima laporan dari korban pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Dedek yang kini masih menjalani proses hukum di pengadilan.
Sementara, pelaku Budi melarikan diri.
Petugas yang terus mencari keberadaan pelaku pun akhirnya mendapatkan informasi.
Saat itu, pelaku Budi sedang berada di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung.
Lalu, polisi pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku Budi, pada Rabu (20/11/2024) subuh tadi.
Saat dilakukan penangkapan, ternyata pelaku yang dikenal sadis ini tidak tinggal diam. Dia melakukan penyerangan terhadap petugas.
"Waktu mau ditangkap, dia mengambil pisau dan melawan pakai pisau. Pisau itu memang selalu dibawanya," kata Jama, seperti dilansir dari Tribun-medan, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan, beruntung saat itu tidak ada petugas yang terluka. Namun, karena tindakannya dianggap cukup membahayakan petugas pun mengambil langkah tegas.
Polisi yang hendak menangkapnya sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku yang tetap berusaha menyerang petugas.
Kemudian, polisi pun berupaya melumpuhkan pelaku, tetapi peluru petugas menyasar kebagian dadanya dan tersangka pun terkapar hingga tewas.
"Pelaku ini tertembak dibagian dadanya," sebutnya.
Lebih lanjut, Jama menyampaikan bahwa, pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dia ini DPO dan residivis juga sudah tiga kali," pungkasnya. (trb)
Posting Komentar