News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diskriminasi Layani Pasien UHC JKMB, Hasyim Minta Cabut Izin RS

Diskriminasi Layani Pasien UHC JKMB, Hasyim Minta Cabut Izin RS



Medan - Ketua DPRD Medan Hasyim SE dorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan bersama BPJS Kesehatan agar bertindak tegas kepada pihak Rumah Sakit (RS) yang terbukti menolak pasien berobat gratis untuk rawat inap (opname) berdalih kamar penuh. Sanksi tegas harus diterapkan guna memberi efek jera.

“Cabut izin operasional Rumah Sakit atau batalkan kerjasama bila terbukti tolak pasien dan diskriminasi terhadap pasien BPJS gratis atau peserta UHC JKMB (Red- Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah), ” tegas Hasyim, kemarin.

Seperti keluhan Tuti Andriani warga Kota Bangun, menyebutkan, salah satu rumah sakit menolak pasien UHC JKMB. “Anehnya, begitu salah satu anggota dewan telephon, akhirnya diterima,” keluh Tuti.

Kejadian yg sama juga disampaikan warga lain, sering pihak RS selaku provider BPJS Kesehatan buat alasan kamar penuh dalih menolak pasien BPJS gratis.

Atas dasar itu, Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu menegaskan agar Dinkes dan BPJS Kesehatan bertindak tegas memberikan sanksi dengan memutus kerjasama dan mencabut izin Rumah Sakit.

“Maka sangat perlu dilakukan pengawasan ketat guna mendapat bukti akurat. Bila ada RS mensengsarakan masyarakat patut diberi tindakan berat, ” imbuhnya.

Pada hal kata Hasyim, program UHC JKMB adalah salah satu implementasi penerapan Perda  No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan. Pemko Medan berkolaborasi dengan DPRD melaksanakan program berobat gratis bagi warga kurang mampu dengan menunjukkan KTP/KK. 

“Jika ada RS yang masih memberikan pelayanan  diskriminasi sama halnya tidak mendukung program Walikota Medan Bobby Nasution,” ujar Hasyim seraya mendorong Dinkes dan BPJS Kesehatan lebih atensi menyikapi keluhan warga.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan  Guruh Bala Dewa Nasution sangat merespon pernyataan Hasiym. Guna memaksimalkan pengawasan itu, pihak BPJS menempatkan petugasnya disetiap RS yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

“Ada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Silahkan mengadu sama mereka akan segera ditindaklanjuti,” saran Bala Dewa. (ali)

Tags

Posting Komentar