News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

25 Maret, Pemko Gelar Ramadhan Fair, DPRD Minta Prioritaskan Pemberdayaan Pelaku UMKM Sekitar

25 Maret, Pemko Gelar Ramadhan Fair, DPRD Minta Prioritaskan Pemberdayaan Pelaku UMKM Sekitar

Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah bersama anggota dewan lainnya menggelar RDP dengan Disdikbud Kota Medan di ruang Komisi III gedung dewan, Senin (6/3).

Medan - Setelah terhenti beberapa tahun akibat pandemi Covid 19, Pemko Medan memastikan rencana penyelenggaraan kegiatan Ramadhan Fair ke XVII Tahun  2023 akan digelar. Bahkan, untuk Ramadhan 1444 H tahun ini dilaksanakan di 2 lokasi yakni di kawasan Mesjid Raya dan kawasan Medan Utara Belawan.


Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di ruang Komisi III gedung dewan, Senin (6/3).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi Mulia Syahputra Nasution, Abdul Rahman Nasution, Dhiyaul Hayati dan Edward Hutabarat. Sedangkan mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayan bagian Perencanaan Esra R Sihombing SE MM.

Dalam penjelasannya Esra Sihombing menyebutkan, Ramadhan Fair XVII 2023 dilaksanakan selama 20 hari terhitung 25 Maret sampai dengan 13 April 2023 di dua lokasi. Sedangkan sumber anggaran bersumber dari APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5 Miliar lebih.

Ditambahkan, adapun maksud dan tujuan Ramadhan Fair untuk meningkatkan ukuwah Islamiyah diantara umat Islam dan menunjang sektor kebudayaan. Selain itu tambah Esra guna mengembangkan potensi pasar dan UMKM pada bulan Ramadhan. Sebagai media syair yang berujung pada semakin kuatnya kehidupan beragama di Kota Medan.

Menyikapi paparan diatas Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengingatkan pihak penyelenggara agar benar benar menjalankan aturan yang ditentukan. Apalagi soal syarat peserta pelaku UMKM yang diperbolehkan ikut. “UMKM bagaimana dan dari mana harus transparan,” tandas Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Psrtai Nasdem itu.

Diingatkan Afif,  peserta UMKM yang dilibatkan dalam event harus benar pelaku UMKM dan prioritas yang tinggal dekat lingkungan tempat acara. Jangan sampai ada yang mendapat stand namun tidak benar pelaku UMKM. “Kalau ada pelaku UMKM tidak diikutkan namun tempat tinggalnya disekitar acara, itu akan menjadi masalah serius,” paparnya.

Untuk itu, Pemko Medan harus memiliki konsep yang jelas dan berpihak kepada pemberdayaan pelaku UMKM. “Penyelenggaraan  Ramadhan Fair perlu diseriusi karena event yang ditunggu bagi umat Islam,” sebut Afif.

Pada kesempatan itu, Afif Abdillah menyayangkan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan Ramadhan Fair di Dinas Pendudikan dan Kebudayaan yang tidak berkenan  menghadiri RDP. Dalam RDP diputuskan akan dilakukan rapat lanjutan pada 13 Maret 2023 mendatang. (ali)

Tags

Posting Komentar