News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Medan Minta Disdukcapil Sosialisasi IKD

DPRD Medan Minta Disdukcapil Sosialisasi IKD

Ilustrasi:Petugas Disdukcapil saat melakukan aktivasi IKD.

Medan - Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) akan melakukan peralihan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Indonesia. Semuanya itu berjalan seiring keputusan dari Kemendagri tidak akan menambah lagi persediaan blangko E-KTP.


Kadisdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar mengakui jika penerapan IKD di Kota Medan sudah berjalan sejak November 2022 lalu. 

Begitu disinggung sudah berapa persen realisasi Disdukcapil Kota Medan dalam penerapan IKD tersebut, Baginda pun mengaku tidak mengetahui pasti datanya.

“Saya lagi di jalan. Untuk data pastinya silahkan ke kantor jumpain petugas ya,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong menyambut baik penerapan IKD tersebut. 

Politisi PKS ini menyebut, bahwa Kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia sudah sewajarnya melakukan inovasi dari persoalan E-KTP.

“Penerapan IKD ini kita sambut baik, apalagi dengan seringnya blangko E-KTP habis. Ini merupakan solusinya,” ucapnya.

Rudiyanto mengatakan, bahwa persoalan administrasi kependudukan (adminduk) memang tidak ada habisnya.

“Kami menilai bahwa sampai saat ini Disdukcapil Kota Medan sudah bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Meski begitu, kita harap sosialisasi bisa terus dilakukan agar penerapannya bisa secara menyeluruh,” tandasnya. (ali)

Tags

Posting Komentar