Dinas Ketapang Diminta Rutin Awasi Makanan Halal & Higienis
Medan - Anggota DPRD Medan Abdul Rani SH minta Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) terus melakukan pengawasan makanan minuman halal dan higienis di seluruh pasar terutama jajanan di lingkungan sekolah Kota Medan. Jajanan makanan dan minuman di lingkungan sekolah harus dipastikan tidak berbahaya kepada kesehatan anak anak.
“Pengawasan harus rutin dilakukan OPD terkait. Jangan setelah ada kasus lalu dilakukan pengawasan,” ujar Abdul Rani SH, Selasa (29/11).
Ditambahkan Abdul Rani lagi yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan itu, untuk lebih mudah melakukan pengawasan, para pedagang di lungkungan sekokah harus memiliki data lengkap. Karena kepada para pedagang juga perlu dilakukan pembinaan guna kelangsungan dagangannya.
“Sering kita dengar, dagangan makanan dan minuman di lingkungan sekolah mengandung zat berbahaya, hal seperti itu jangan terulang lagi,” kata Rani.
Bukan itu saja tambah Rani, makanan dan minuman yang beredar di pasar tradisional dan supermarket juga harus dilakukan pengawasan rutin. Jenis makanan dan minuman yang beredar harus dipastikan nyaman untuk dikomsumsi memiliki label halal.
“Dinas Perdagangan Kota Medan harus berperan aktif mengawasi barang tersebut, sehingga konsumen nyaman mengkomsumsi, ” imbuhnya.
Kepada masyarakat, Rani menyampaikan agar teliti dalam memilih jenis makanan yang memiliki label halal. “Masyarakat juga dapat melaporkan bila menemukan makanan dan minuman yang tidak memiliki label halal,” jelasnya. (ali)
Posting Komentar