Langgar Jam Operasional, DPRD Medan Minta Tempat Hiburan Ditertibkan
Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta agar tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional ditertibkan.
Demikian disampaika. Anggota DPRD Medan, Rudiyanto Sitorus, kemarin (18/6). “Kami meminta Pemko Medan untuk dapat melakukan razia. Karena diterima informasi adanya hiburan malam yang masih buka sampai dini hari, ini tentu melanggar SOP PPKM level 1,” ungkapnya.
Rudiyanto berharap, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dapat menindak jika aparat dibawahnya apabila tidak melakukan penertiban terhadap tempat hiburan yang melanggar jam operasional.
“Tanda saudara Wali Kota Medan memang mencintai warganya dapat dibuktikan dengan menegakkan aturan-aturan yang telah dibuat,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan tersebut.
Lebih lanjut, Rudiyanto meminta kepada aparat kepolisian juga dapat memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab, peredaran narkoba menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
“Saya mewakili rakyat patut berterimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajarannya atas penggerebekan narkoba di Jalan Jermal 15, Desa Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.
“Kami berharap berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa tersangka dapat dilanjutkan dengan menangkap para bandar-bandar besar narkoba di Kota Medan." tambahnya mengakhiri. (ali)
Posting Komentar