Jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini, Rabu (30/6/2021).
Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ini berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
"Pembukaan pendaftaran dimulai hari ini sampai 21 Juli 2021," ujar Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap, Rabu (30/6/2021).
Jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK
- Pengumuman seleksi (30 Juni - 14 Juli 2021)
- Pendaftaran seleksi (30 Juni - 21 Juli 2021)
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (28 Juli - 29 Juli 2021)
- Masa sanggah (30 Juli - 1 Agustus 2021)
- Jawab sanggah (30 Juli - 8 Agustus 2021)
- Pengumuman pascasanggah (9 Agustus 2021)
- Pelaksanaan SKD (25 Agustus - 4 Oktober 2021)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru (setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
- Pengumuman hasil SKD (17 Oktober - 18 Oktober 2021)
- Persiapan pelaksanaan SKB (19 Oktober - 1 November 2021)
- Pelaksanaan SKB (8-29 November 2021)
- Penyampaian hasil integrasi SKD, SKB dan seleksi kompentensi PPPK Non Guru (15-17 Desember 2021)
- Pengumuman kelulusan (18-19 Desember 2021)
- Masa sanggah (20-22 Desember 2021)
- Jawab sanggah (20-29 Desember 2021)
- Pengumuman pascasanggah (30-31 Desember 2021)
- Pengisian DRH (1-18 Januari 2022)
- Usul penetapan NIK/NI PPPK (19-18 Februari 2021)
Sementara berdasarkan instruksi BKN, untuk seleksi kompetensi formasi PPPK Guru akan dinaungi langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
"Kalau untuk PPPK Guru dinanungi oleh Kemendikbudristek. Nantinya mereka yang akan menetapkan jadwal seleksinya," kata Muslim.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenpan RB Nomor 873 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 untuk Kota Medan dibuka sebanyak 2.527 formasi CPNS dan PPPK.
Dari total 2.527 formasi yang dibuka, terdiri dari 2.324 formasi untuk PPPK dan 203 formasi untuk CPNS.
Dikatakan Muslim, dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 di antaranya untuk tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan.
“Sedangkan untuk CPNS, 203 formasi itu untuk tenaga teknis. Tapi walaupun tenaga teknis, tenaga teknisnya untuk ditempatkan di rumah sakit. Artinya, tenaga teknisnya juga untuk ditempatkan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan pendaftaran seleksi diakses di link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni https://sscasn.bkn.go.id.
(cr14)
Posting Komentar