News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengelolaan Aset Pemko Medan tak Jelas

Pengelolaan Aset Pemko Medan tak Jelas

 


DPRD Kota Medan mengkritik sistem pengelolaan aset atau kekayaan daerah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dianggap tidak jelas. Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin, mendesak agar seluruh aset Pemko Medan dipasangi barcode atau kode batang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kehilangan aset

“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa diketahui dimana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujarnya saat rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Selasa (25/5) sore.

Menurut politikus PDIP ini, Komisi III yang menjadi mitra kerja BPKAD tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Rahman Nasution yang mempertanyakan sejumlah aset Pemko seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang disewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, agar ada kejelasannya,” ujarnya.

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp5 juta, padahal letaknya sangat strategis.

Kabid Aset BPKAD Medan, Sumiadi, mengatakan, untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris, sebesar Rp 4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai. “Tahun ini, kami sedang memutahirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya.

Sedangkan aset berupa mobil dan sepeda motor, diakuinya saat ini berjumlah sekira 1300 unit dan 500 di antaranya adalah kendaraan roda empat. (pm)

Tags

Posting Komentar