News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BBM Naik, Pertamina Salahkan Gubsu, Gubsu Salahkan Pertamina, Rakyat Serba Salah!

BBM Naik, Pertamina Salahkan Gubsu, Gubsu Salahkan Pertamina, Rakyat Serba Salah!

 

Harga BBM di Sumut

Kenaikan harga BBM di Sumut mengundang polemik. Setelah sebelumnya Pertamina beralasan menaikkan karena kebijakan Gubernur Sumut. Kali ini Edy Rahmayadi gantian menyalahkan Pertamina. Dan rakyat pun makin dibuat serba salah.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menanggapi kebijakan Pertamina yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax di wilayah Sumatera Utara, terhitung sejak 1 April 2021.

Saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Kamis (01/04/2021), Edy mempertanyakan kenaikan BBM yang mengacu pada Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

"Iya salah, yang menentukan harga itu Pertamina atau Gubernur?," ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

"Jadi si ini ni udah tau tapi dia mencari momen aja itu. Kita kan harus menyesuaikan begitu naik barang, Pergub inikan harus diperbaharui," ujar Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

Sebelumnya, unit Manager Communication, Relations, & CSR, Taufikurachman, menyebutkan, kenaikan PBBKB menjadi 7,5% tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Di dalam Pergub itu terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5% di wilayah Sumut. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut," jelas Taufikurachman, di Medan, Kamis (01/04/2021).

Ia menambahkan perubahan harga BBM nonubsidi itu tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan," ujar Taufikurachman.

Adapun kenaikan harga BBM di Sumut, yaitu:

- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850

- Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200

- Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050

- Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.400

- Dexlite dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.700

- Solar NPSO dari Rp 9.400 menjadi R0 9.600.

Tags

Posting Komentar