News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Ancam Buruh di Deli Serdang Minta Maaf

Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Ancam Buruh di Deli Serdang Minta Maaf

 


Sebuah foto yang menunjukkan seorang personel kepolisian mengacungkan pistol ke buruh di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Polisi bernama Iptu Mustofa itu menyampaikan permintaan maaf.


"Saya Iptu Mustofa, memohon maaf kepada pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rezeki Fajar Andalan," kata Mustofa melalui sebuah video seperti dilihat detikcom pada Senin (1/3/2021).


Mustofa mengakui perbuatannya tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Dia meminta maaf karena perbuatannya dianggap telah mengintimidasi para buruh.


"Perlakuan saya yang tidak sesuai prosedur sehingga membuat saudara saya dari PUK SPAI terintimidasi oleh saya," ucapnya.


Sebelumnya foto Mustofa sedang mengacungkan pistol kepada buruh viral. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Willy Agus Utomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/2) saat buruh menggelar aksi demo karena diberhentikan secara sepihak.


"Bahwa karena tidak diberikannya solusi atas PHK sepihak itu, pada tanggal 26 Februari 2021 pagi, buruh anggota PUK SPAI FSPMI PT RFA melanjutkan aksi demo di depan perusahaan," kata Willy saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).


Willy mengatakan Iptu Mustofa datang dan meminta para buruh kembali bekerja. Namun karena permintaannya tidak dipenuhi buruh, Iptu Mustofa kemudian pergi.


"Tidak berapa lama setelah dia sempat pergi, oknum polisi berpangkat Iptu berinisial M (Mustofa) itu kembali datang, dia marah-marah dan mengacungkan senjata," tutur Willy.


Atas peristiwa itu, Iptu Mustofa diamankan oleh Polres Belawan. Mustofa diduga melakukan tindakan di luar prosedur yang ada.


"Iptu M yang mengacungkan senjata kepada karyawan pekerja PUK FSPMI PT Fajar Andalan telah kami jemput dari Polsek Hamparan Perak bersama Kabag Ops, kami akan memproses daripada anggota kami yang melakukan hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Wakapolres Belawan Kompol Herwansyah.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan mengawal Polres Belawan untuk memberi sanksi kepada Iptu Mustofa.


"Polda akan memonitor tindakan tegas yang sudah diambil oleh Polres Belawan," tutur Hadi. (dtk)

Tags

Posting Komentar