News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sudah Dipesan 100 juta Vaksin, Ternyata AstraZaneca Mengandung Babi

Sudah Dipesan 100 juta Vaksin, Ternyata AstraZaneca Mengandung Babi

 

Vaksin AstraZaneca mengandung babi

Vaksinasi virus Covid-19 masih menjadi perdebatan sengit, terutama soal bahan pembuatan vaksin. Terkini Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca , yang bakal digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 haram sebab mengandung unsur babi dalam pembuatannya.

Kendati begitu, MUI tetap memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca, mengingat vaksin dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia.

"Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19," jelas Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan pemerintah akan mendatangkan sebanyak 100 juta dosis vaksin AstraZeneca.

Dari total tersebut, pemerintah membayar uang muka 50 persen sebesar US$250 juta atau sekitar Rp3,6 triliun.

"Kami akan mengadakan vaksin dari AstraZeneca, kontraknya 100 juta vaksin dan pemerintah akan membayar down payment 50 persen di akhir bulan ini kira-kira biaya yang dikeluarkan itu US$250 juta," ucap Airlangga dalam webinar yang digelar Keluarga Alumni UGM pada Oktober lalu.

Namun, belum ada angka pasti berapa harga per dosis vaksin AstraZeneca. Mengutip The Guardian, vaksin buatan Oxford-AstraZeneca itu diklaim jauh lebih murah ketimbang vaksin lain yakni sebesar US$3 hingga US$4 atau setara Rp43.222 hingga Rp57.620 per dosisnya (kurs Rp14.479 per US$).

Artinya, jika pemerintah berencana mengadakan 100 juta dosis vaksin, anggarannya bisa berada di angka US$300-400 juta atau sekitar Rp4,3-5,7 triliun.

Sebagai informasi, penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara dihentikan karena ditemukan kasus penggumpalan darah setelah divaksinasi. (bbs)

Tags

Posting Komentar