News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Oknum Polisi, PNS dan Anggota Dewan Kompak Nyambi jadi Begal

Oknum Polisi, PNS dan Anggota Dewan Kompak Nyambi jadi Begal

Polisi begal


 Kasus pembegalan sebuah truk yang terjadi pada 30 November 2020 di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, akhirnya terungkap.

Pelaku teridentifikasi berjumlah sembilan orang. Beberapa di antaranya diketahui oknum anggota polisi, petugas dinas perhubungan hingga anggota DPRD.

Dari total pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut lima di antaranya sudah diamankan dan empat lainnya menjadi buronan.


Kronologi kejadian

Kasus perampokan tersebut berawal saat Eko Susanto (25) warga Desa Lematang dengan menggunakan truk melintas di lokasi kejadian dengan membawa pupuk kompos.

Korban lalu dihadang oleh tiga orang pelaku yang saat itu membawa kendaraan minibus.

Setelah truk yang dikendarai korban berhenti, pelaku lalu menuduh truk yang dikendarai korban tersebut sedang bermasalah dengan leasing.

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis.

Setelah itu, truk tersebut diambil paksa oleh pelaku dan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi pada 2 Desember 2020.


Lima pelaku ditangkap

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Dalam kasus pembegalan truk itu, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah berinisial GTT (45) dan FA (27) warga Desa Kaliasin.

Kemudian dua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta Bandar Lampung serta seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM (50).

Sedangkan empat orang pelaku lain, yakni HEN (40), seorang mantan Brimob; dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.

Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan masih buron.

“Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran,” kata Talen.


Peran pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara, terduga pelaku yang diamankan polisi tersebut mengakui perbuatannya.

Adapun perannya, kedua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.

Mereka yang menghadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.

Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.

Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD. Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendalam penyelidikan terhadap kasus tersebut. (kmp)

Tags

Posting Komentar