News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Muka Lugu Tapi Nekat, Siang Bolong Masuk Rumah Orang Cuma Ambil HP

Muka Lugu Tapi Nekat, Siang Bolong Masuk Rumah Orang Cuma Ambil HP



Nekat betul pria satu ini masuk ke rumah seorang warga lewat jendela di siang bolong, syukur tidak sampai dihakimi warga.


Dialah, Edy Jaya Syahputra (27), warga Dusun Sido Rukun, Desa Kwala Begumit, Kec.Stabat, Kab.Langkat, yang nekat masuk ke rumah Sri Wati (39), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Sido Rukun, Jln.Batu Raja, Desa Kwala Begumit, Kec.Stabat, Kab.Langkat, pada hari Selasa (02/03/2021) sekira pukul 10.30 Wib.


Informasi yang diberikan Kapolsek Stabat, AKP Meritaken Surbakti, SH, lewat Lapsitnya, pria yang pekerjaannya tidak menentu tersebut nekat keluar-masuk jendela korban hanya untuk mengambil 2 unit hp.


Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku pencurian hp tersebut berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/ 17 / III/ 2021/ SU/ LKT/ Sek-Stabat, Tanggal 02 Maret 2021.


Kronologisnya, pada hari Selasa (02/03/2021) sekira pukul 07.00 wib, korban pelapor, Sri Wati, pergi bekerja ke pabrik roti. Saat itu yang tinggal di dalam rumah pelapor hanya Ibu bersama dengan anak perempuan korban.


Sekitar pukul 10.30 wib, orang tua pelapor beserta anaknya meninggalkan rumah hendak pergi ke ladang, sementara Handphone merk VIVO Type Y53 warna Gold kebetulan ditinggal karena sedang dicas oleh anak korban di atas lemari.


Selanjutnya, setelah orang Ibu dan anak korban pulang ke rumah, mereka melihat ternyata HP yang sebelumnya dicas, sudah tidak ada lagi di atas lemari.


Mengetahui hp nya sudah hilang, anaknya langsung memberitahukannya kepada orang tuanya (pelapor) bahwasanya di:rumahnya telah dimasukin orang dan HP sudah hilang.


Lantas, pelapor buru-buru pulang kerumahnya. Saat itu pelapor melihat warga masyarakat sudah ramai di rumahnya 


Kemudian, korban pelapor melaporkannya kepada Suyatno, Kadus 13 Desa Kuala Begumit, Kec.Stabat. Selanjutnya Kadus melaporkannya kepada Unit Res Stabat. Mendapat laporan itu, kemudian Unit Res Stabat melakukan Cek TKP dan melakukan Penyelidikan.


Setiba di lokasi Unit Res Stabat mendapatkan informasi divlapangan dari saksi, Arbi, bahwa dia melihat pelaku Edy Jaya Syahputra, melompat kuar dari jendela rumah korban dengan cara tergesa-gesah dari jendela rumah korban pealpor. Sehingga saksi curiga kepadanya.


Lantas, polisi mengintograsi kepada kepada terduga pelaku. Ternyata pelaku telah mengakui segala perbuatannya dan HP yang telah dicuri oleh pelaku ditemukan di bawah tempat tidur rumah pelaku yang telah disimpan.


Selanjutnya, pelaku dan BB berupa 1 Unit Handphone merk VIVO Type Y53 warna Gold beserta 1 kotak HP merk VIVO Type Y35 milik korban Sri Wati diamankan ke Polsek Stabat guna diproses hukum lebih lanjut.(Angga)

Tags

Posting Komentar