News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lagi Asik Main Sedot-sedotan, Tiur dan Bagong Dijemput Polisi

Lagi Asik Main Sedot-sedotan, Tiur dan Bagong Dijemput Polisi

 

Peredaran narkoba di Langkat

 Peredaran narkoba jenis Shabu di Kab.Langkat sungguh memprihatinkan. Bahkan banyak masyarakat mengatakan di Langkat saat ini lebih sulit membeli kacang goreng dari pada narkotika jenis Shabu.

Hampir setiap hari jajaran petugas jajaran Polres Langkat selalu saja menangkap para penikmat, pengedar barang haram tersebut.

Sulitnya perekonomian karena minimnya lapangan pekerjaan di Kab.Langkat, membuat masyarakat nekat beralih dan menyambi menjadi pengedar narkotika jenis Shabu di seluruh pelosok desa.

Seperti yang terjadi pada Rabu (17/03/2021), untuk kesekian kalinya jajaran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Besitang kembali menangkap seorang Ibu bernama Tiur br Siagian (53) warga Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kec.Besitang, Kab.Langkat dan seorang pemuda bernama Muhammad Pardipuan Nasution alias Bagong (24) warga Dusun Xl Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kec.Besitang, Kab.Langkat, sekira pukul 15.00 Wib.

Kedua insan beda usia tersebut ditangkap saat lagi asik menikmati Shabu di rumah Tiur yang dijadikan sebagai rumah kontrakan.

Kronologis penangkapan dua sejoli beda generasi itu teejadi pada hari Rabu (17/03/2021), sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu, Kapolsek Besitang, AKP A.Harahap, SH, menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kec.Besitang, Kab.Langkat, tepatnya di rumah kontrakan milik Ibu Tiur, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu shabu. 

Kemudian, Kapolsek Besitang, AKP A.Harahap, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M.Situmorang, untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah memastikan informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Team Opsnal langsung melakukan pengepungan rumah Ibu Tiur yang di duga dalam rumah tersebut ada orang yang sedang menggunakan narkoba. 

Tidak mau kecolongan, team opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, team berhasil melakukan penangkapan terhadap orang mengaku bernama Tiur br Siagian dan M.Pardipuan Nasution alias Bagong yang sedang asik menggukan narkotika  jenis shabu shabu di dalam salah satu kamar rumah tersebut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa satu buah plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu sisa pakai seberat 0,04 gram, satu set alat isap shabu dan satu buah sendok/sekop terbuat dari pipet, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dii bawa ke Polsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut.(Angga)

Tags

Posting Komentar