News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Pancur Batu Akhirnya Ditangkap di Terminal Pancur Batu

Buron 4 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Pancur Batu Akhirnya Ditangkap di Terminal Pancur Batu

Pembunuhan di pancur batu


 Polisi akhirnya menangkap pelaku MNS (33) setelah buron selama empat tahun.

Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting (35), warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan, pembunuhan terjadi pada Kamis 29 Juni 2017.

Petugas yang melakukan penyelidikan menditeksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku ditangkap di sekitar terminal angkot Pancur Batu," katanya, seperti dikutip dari medanheadlines.com, (20/3/2021).

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku membunuh dengan cara menikam bagian dada dan perut korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm. (mdl)

Tags

Posting Komentar