News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bobby dan Rekannya Pasrah Ditangkap Polisi saat Keluar dari Kamar Mandi

Bobby dan Rekannya Pasrah Ditangkap Polisi saat Keluar dari Kamar Mandi

Tersangka Bobby Satria alias Bobi (35) dan Rio Firnando alias Rio (23) beserta barang bukti saat di Mapolsek Hinai.(Angga)


Entah apa yang dilakukan kedua pria ini di dalam kamar mandi salah satu SPBU di Kec.Hinai, Kab.Langkat. Begitu keduanya keluar dari kamar mandi, langsung ditangkap jajaran Team Unit Sat Reskrim Polsek Hinai.


Kedua pria ini masing-masing bernamaB BobbySatria Als Bobi (35), warga Jln.Terusan Simpang Teluk Nibung, Desa Pantai Cermin, Kec.Tanjung Pura, Kab.Langkat dan rekannya Rio Firnando Als Rio (23), warga Pasar 9 Mangga Dua, Desa Suka Jadi, Kec.Hinai, Kab.Langkat, ditangkap di Senin (08/03/2021) sekira pukul 18.00 Wib di Galon SPBU Pasar IX, Desa Suka Jadi, Kec.Hinai Kab.Langkat.


Informasi yang diperoleh Posmetro-Medan.com dari Kapolsek Hinai, AKP Adi Alfian, SH, melalui Lapsit yang dikirimkan, penangkapan kedua pria tersebut karena keduanya diketahui merupakan pengedar narkoba jenis shabu shabu.


Kronologis penangkapan tersebut berawal pada hari Senin (08/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis shabu shabu yang meresahkan masyarakat di Kec.Hinai.


Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Hinai, AKP Adi Alfian, SH. Kemudian, Kapolsek memerintahkan  Kanit Reskrim Ipda Sejahtera I Ginting, SH, bersama anggota Reskrim Bripka Hairuddin dan Brigadir Ambramawan, melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap diduga para pelaku pengedar narkotika jenis shabu shabu tersebut.


Selanjutnya, sekira pukul 17.30 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan informan, sedang mengendarai mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max warna hitam dengan No.Pol BK 8640 CY.


Kemudian, sekira pukul 18.00 Wib, team Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang baru keluar dari kamar mandi Galon SPBU Pasar IX Kec.Hinai tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik putih berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis shabu shabu ditangan kiri salah seorang pelaku yang mengaku bernama Rio Firnando Als Rio dan 1 buah mancis warna biru ditemukan di dalam saku celana pelaku  yang mengaku Bobby Satria Als Bobi.  


Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku benar bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik kedua pelaku dan barang bukti tersebut sudah sempat dipergunakan oleh kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.(Angga)

Tags

Posting Komentar