News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua KPP-KTA Dan Elemen Masyarakat di 7 Kecamatan Harapkan Terbentuknya Kabupaten Teluk Aru

Ketua KPP-KTA Dan Elemen Masyarakat di 7 Kecamatan Harapkan Terbentuknya Kabupaten Teluk Aru

 

Ketua KPP-KTA, Adhan Nur, saat menyerahkan dokumen Pemekaran Kabupaten Teluk Aru, kepada Anggota DPR RI, Nasril Bahar, beberapa waktu lalu.(Foto/Angga)

Ketua Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru (KPA-KTA), Adhan Nur, berharap opsi pemekaran Kabupaten Teluk Aru segera terwujud.


Menurutnya, Teluk Aru yang terdiri dari 7 Kecamatan yaitu: Kec.Pematang Jaya, Kec.Besitang, Kec.Pangkalan Susu, Kec.Sei Lepan, Kec.Babalan, Kec.Gebang dan Kec.Tanjung Pura, siap menyongsong harapan baru yang sejahtera.


"Pemekaran Kabupaten Teluk Aru sudah sepatutnya terwujud. Yang mana, 70 persen pendapatan/hasil PAD yang diraup Kabupaten Langkat, bersumber dari 7 kecamatan. Sebab, masing-masing kecamatan diketahui memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah dan memiliki pantai pesisir laut," ujar Adhan Nur, kepada Posmetro-Medan.com, Selasa (16/02/2021).


Kepada Posmetro-Medan.com, Ketua KPP-KTA, Adhan Nur, menegaskan bahwa keinginan terpisahnya Teluk Aru dengan Kabupaten Langkat, memang merupakan keinginan masyarakat dan seluruh komponen yang ada di 7 wilayah Kecamatan yang ada di Teluk Aru.


"Seluruh komponen masyarakat siap bersatu padu memperjuangkan apa yang menjadi tujuan perjuangan KPP-KTA, yaitu pembentukan Kabupaten Teluk Aru yang gemilang serta sejahtera agar segera lepas dari Kabupaten Langkat dan akan terus mensosialisasikan tuntutan ini," tegasnya.


Adhan mengharapkan agar organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan elemen masyarakat, dapat membantu untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Teluk Aru.


"Memang hal ini tidak mudah, butuh orang yang perduli dan pengorbanan. Namun, tidak ada alasan jika Kabupaten Teluk Aru tidak dapat terwujud. Karena semua syarat dan unsur sudah terpenuhi," ungkapnya.(Angga)

Tags

Posting Komentar