News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kadis PUPR Langkat : Tidak Pernah Kita Pungli Anggaran Perjalanan Dinas

Kadis PUPR Langkat : Tidak Pernah Kita Pungli Anggaran Perjalanan Dinas



Informasi dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Langkat yang dihembuskan pihak-pihak tertentu seolah membawa-bawa pihak ASN PUPR tentang adanya dugaan pungli Uang Perjalanan Dinas (UPD) mendapat sanggahan dari Kadis PUPR Langkat, Subiyanto, SE.


Apalagi ada pihak-pihak yang diduga untuk ambil kesempatan dengan menyampaikannya ke penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, dari pemberitaan-pemberitaan di media massa, hal ini dikecam para Staf Dinas PUPR Langkat.


"Hal ini (pungli-red) Anggaran Perjalanan Dinas, tidak pernah kita lakukan. Karena Anggaran Perjalanan Dinas (APD) itu merupakan hak para ASN yang ditugaskan ke luar daerah. Dan mereka sendiri yang harus mempertanggungjawabkan segala penggunaan untuk kebutuhan akomodasi dan kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan kedinasan. Jadi itu semua gak betul," ujar Subianto kepada media ini didampingi Kabid Binamarga, Lorensius Situmorang ST, Kabid Cipta Karya Azmi, S.Stp, Kabid Sumberdaya Air, M.Yusuf ST dan Sekretaris Ilham Bangun, di ruang kerjanya, Selasa (26/01/2021).


Para Kabid dan Staf Dinas PUPR tersebut sepakat jika informasi tentang adanya dugaan pemotongan UPD para Staf yang mengikuti kegiatan di luar kota/daerah masing-masing sebesar Rp600 ribu, tidak benar.


Mereka menyesalkan informasi yang secara sepihak dihembuskan oleh oknum-oknum tertentu diduga karena adanya kepentingan pribadi atau kelompok yang tidak terpenuhi maksud dan tujuannya.


"Sehingga membentuk opini sendiri dan menyampaikannya kepada kawan-kawan media. Jadi agar terlihat lebih ramai, ada kawan-kawan media memberi masukan informasi yang belum jelas kebenarannya tentang pungutan liar (pungli) UPD itu kepada temen-temen di Kepolisian. Sehingga informasi yang disampaikan tersebut jadi sumir," ujar Kadis PUPR yang diamini para Kabid serta Sekretarisnya.


Saat ditanya, apakah semua pegawai memang ada tugas ke luar kota dan harus mendapatkan UPD, Subiyanto mengatakan tidak.


"Ya gak semua pegawai mendapatkan UPD. Paling gak biaya untuk survey kegiatan di dalam kota/daerah. Itu jg pegawai tertentu yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan," ujar Subianto lg.


Sebagaimana diberitakan, pihak kepolisian, khususnya Polres Langkat diminta untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Surat Perintah Jalan yang merugikan ASN staf bawahan. Bahkan informasi dugaan pungli tersebut sudah disampaikan kepada Kanit Tipikor Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting.


Dalam pemberitaan tersebut disebutkan jika penyidik unit Tipikor mengatakan akan melakukan penyelidikan setelah adanya informasi dari pemberitaan sejumlah media massa.


Adanya dugaan korupsi yang telah diberikan akan jadi dasar upaya penyelidikan pihak Tipikor Polres Langkat.


"Terima kasih informasinya, adanya pemberitaan penyidik dapat melakukan penyelidikan. Sekarang sudah bisa kami selidiki. Untuk awal penyidik dapat memanggil oknum kadis tersebut," ujarnya, kepada beberapa awak media, Senin (25/1/2021), kemarin.(rud)

Tags

Posting Komentar