News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dikibusi Sering Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Pria Ini Gol

Dikibusi Sering Transaksi Sabu di Kebun Sawit, Pria Ini Gol

 


Jajaran Reskrim Polsek Pangkalan Susu, menangkap seorang pria bernama Hermansyah alias Saleh (29), warga Dusun II Desa Damar Condong, Kec.Pematang Jaya, Kab.Langkat, Rabu 


Hermansyah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pkl.Susu, di Areal Perkebunan Kelapa Sawit milik warga yang terletak di Dusun IV Lubuk Nibung Desa Damar Condong Kec. Pematang Jaya Kab. Langkat, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 17.15 Wib, saat sedang menunggu pembeli narkotika sabu sabu.


Informasi dari Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman lewat lapsiknya mengatakan bahwa penangkapan tersangka Hermansyah, berkat adanya informasi yang sangat akurat dari warga pada hari Rabu (20/01/2021) sekitar pukul 13.00 wib, jika pelaku sering melakukan transaksi di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. 


Berdasarkan informasi warga dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 05/ I/ 2021/ SU/ LKT/ Sek - Pkl. Susu, tertanggal 20 Januari 2021, selanjutnya Team melaporkan kepada Kapolsek Pkl.Susu, AKP. Ilham, S.Sos.


Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan kepada Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto, SH, beserta Team Opsnal untuk bergerak melakukan lidik info dimaksud.


Lalu setelah memastikan hasil lidik tersebut, kemudian sekira pukul 17.15 Wib sesampainya Team di TKP, ternyata benar ada melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai seperti yang di informasikan sedang duduk di areal perkebunan bersama dengan beberapa orang temannya. Kemudian Team langsung melakukan penyergapan di tempat tersebut. Meski pada saat itu pelaku sempat melarikan diri, namun team berhasil menangkap pelaku.


Di TKP, Team juga berhasil menemukan barang bukti berupa, 5 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. (berat brutto 1.02 gram), 8 bungkus plastik bening kosong, 1 buah skop sabu dari pipet plastik, 1 buah mancis warna merah, 1 buah botol plastik kecil sebagai wadah/tempat sabu, 1 unit HP merk NOKIA warna hitam dan Uang Tunai Rp200.000.


"Kemudian setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Hermansyah alias Saleh dan pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang bandar bernama Pesor (nama panggilan-red)," ujarnya.


Namun setelah Team melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut, Team tidak berhasil menemukannya.Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pkl.Susu guna proses sidik lebih lanjut.(lkt-1,2)

Tags

Posting Komentar