News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dituduh Bekingi Pendirian Plang F.SPTI-K.SPSI Langkat, Samsul Tarigan Akan Lakukan Upaya Hukum

Dituduh Bekingi Pendirian Plang F.SPTI-K.SPSI Langkat, Samsul Tarigan Akan Lakukan Upaya Hukum

Samsul Tarigan

 

Dituduh menyuruh dan membekingi (back up) pendirian plang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kabupaten Langkat, Ketua F. SPTI-KSPSI Kota Binjai, Samsul Tarigan, akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya. 


"Saya akan membuat pengaduan untuk menindaklanjuti tuduhan itu karena saya merasa dirugikan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/12). 


Diketahui, pihak yang mengklaim sebagai Ketua F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, Terbit Rencana PA, Minggu (29/11) menyatakan di salah satu media terbitan Medan, pendirian plang F.SPTI-K.SPSI di Desa Namu Ukur Utara dilakukan oleh Yusuf Bangun yang mengaku Ketua F.SPTI-K.SPSI diduga dikawal dan dijaga oleh oknum TNI yang disuruh oleh oknum Pemuda Samsul Tarigan (ST) dan diduga mempunyai bisnis narkoba dan diskotik.


Terbit Rencana menuding bahwa pendirian plang itu karena organisasi F.SPTI-K.SPSI Samsul Tarigan tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja.


"Maka dianggap mereka (Terbit Rencana) organisasi pekerja kita yang memang benar-benar sah menurut hukum dan perundang undangan yang berlaku saat ini, ilegal. Dan versi dia organisasi yang terdaftar di Disnaker adalah F.SPTI-K.SPSI yang dipimpin oleh Terbit Rencana PA, di bawah pengurus di Sumatera Utara dipimpin saudara Mbelin Brahmana dan pengurus pimpinan pusat di Jakarta  dipimpin saudara CV Nainggolan," ujar Samsul. 


Untuk itu, kata Samsul, ia akan membuat pengaduan menindaklanjuti pemberitaan tersebut karena merasa dirugikan.


"Jangan mentang-mentang Terbit Rencana itu bupati jadi semena-mena menuduh saya mempunyai bisnis narkoba dan menjelekkan nama saya. Ini sangat merugikan dan merusak nama baik saya. Maka saya akan melakukan upaya hukum," jelasnya.  


Sebagai penasehat DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Samsul meminta Terbit Rencana untuk tidak mengambil kesimpulan yang mencoreng nama baik seseorang dan hingga akhirnya menimbulkan kericuhan.


"Sebagai tokoh pemuda, saya ingin situasi di tengah-tengah masyarakat aman dan jauh dari kericuhan. Seharusnya sebagai bupati ia juga berkewajiban menciptakan suasana damai di tengah-tengah masyarakat," tegasnya. (*)

Tags

Posting Komentar