News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dendam Membara, Selingkuhan Mantan Istri Dibantai di Jalan

Dendam Membara, Selingkuhan Mantan Istri Dibantai di Jalan

 


Seorang laki-laki pengangguran di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) nekat menganiaya selingkuhan mantan istri hingga akhirnya tewas. Pelaku dendam karena rumah tangganya hancur akibat perbuatan korban.


Zakaria (37) warga Jalan Kejawan Keputih, Tambak, Surabaya ditangkap di persembunyiannya Bangkalan, Pulau Madura usai menganiaya Sutomo (52), seorang satpam perumahan. Pelaku diamankan di Mapolsek Mulyorejo, Surabaya.


Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Prihatin mengatakan, korban dianiaya saat pulang kerja, akhir bulan lalu. Akibat penganiayaan itu, korban luka parah di bagian tangan, kaki dan kepala.


Tersangka menyerang secara membabi buta menggunakan potongan pipa besi dan pisau. Berkali-kali pelaku memukul korban dengan potongan pipa besi serta membacok menggunakan pisau.


Akibatnya, korban tidak mampu memberikan perlawanan. Tersangka melarikan diri setelah warga berdatangan usai mendengar teriakan minta tolong dari korban.


Selanjutnya, korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit selama beberapa hari. Namun akibat luka parah, nyawanya tak tertolong.


“Jadi pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam. Akibat perselingkuhan mantan istri dan korban, rumah tangga pelaku hancur,” katanya saat rilis kasus, Selasa (6/10/2020).


Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menganiaya korban karena tidak terima ada hubungan percintaan antara mantan istrinya dengan korban. Bahkan akibat perselingkuhan tersebut, rumah tangga tersangka hancur hingga terjadi perceraian.


“Istri saya dulu diiming-imingi dibelikan sepeda motor, diberikan usaha dan mau dinikahi. Mereka sudah selingkuh 3-4 tahun,” katanya.


Selain tersangka, polisi menyita barang bukti sepotong pipa besi dan satu unit sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara. (ins)

Tags

Posting Komentar