News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sopir Mobil Rental Dibegal Penumpang, Leher Dicekik, Diikat, Dibuang ke Jurang

Sopir Mobil Rental Dibegal Penumpang, Leher Dicekik, Diikat, Dibuang ke Jurang


Aksi begal mobil rental oleh tiga penumpangnya terjadi di jalanan sepi yang merupakan penghubung antara Kecamatan Banjarharjo dan Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (14/9/2020).

Satu pelaku, Heri Riswanto (35), berhasil dibekuk warga bersama TNI dan Polri setelah sempat bersembunyi semalaman ke tengah hutan, Selasa (15/9/2020) pagi. Sementara dua lainnya masih diburu petugas.

Kanit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengungkapkan, awalnya pelaku bersama dua pelaku lainnya yang masih buron menyewa jasa mobil rental yang dikendarai korban, Suwarsan (68), warga Cilacap.

"Modusnya meminjam mobil rental dari Cilacap tujuan Brebes. Setelah sampai di tujuan, pelaku beralasan mau menjemput anak buah kapal (ABK) di Salem," kata Titok kepada wartawan di Mapolres Brebes, Selasa (15/9/2020).

Titok mengungkapkan, saat korban mengendarai dan melewati wilayah Banjarharjo dan menuju ke arah Salem, atau tepatnya di hutan Lereng Gunung Lio Banjarharjo, salah satu pelaku minta berhenti untuk buang air kecil.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan pelaku. Saat itu, ketiga pelaku termasuk korban turun untuk buang air kecil.

Saat korban sedang buang air kecil itu dari arah belakang lehernya dicekik.

"Dua pelaku lain menyeret korban ke tebing jurang," kata Titok.

Saat itu leher korban diikat dengan tali dan pelaku merampas kunci mobil, termasuk barang berharga uang Rp 450.000, sebuah ponsel, dan dompet korban diambil sebelum akhirnya korban dilempar ke jurang.

Beruntung, korban selamat meski mengalami luka di dada dan kepala akibat dilempar ke jurang. Setelah melihat pelaku pergi, korban merangkak naik, kemudian meminta pertolongan kepada warga.

"Korban sempat berpura-pura tewas agar pelaku pergi. Setelah lebih kurang 10 menit, korban merangkak naik ke atas dan minta tolong ke warga untuk diantar berobat dan melapor ke polisi," kata Titok.

Setelah kabar telanjur beredar luas, rupanya mobil korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan. Saat itu ketiga pelaku diketahui lari ke tengah hutan.

Belum diketahui pasti alasan pelaku meninggalkan mobil korban. Warga bersama aparat TNI dan Polri kemudian menyisir hutan mencari pelaku hingga semalaman.

Rupanya, salah satu pelaku sempat keluar hutan dan menggunakan jasa ojek pada pagi harinya.

Pengemudi ojek roda dua yang sudah mendengar kabar tersebut kemudian berpura-pura sepeda motornya mogok hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di antaranya satu unit mobil Toyota LGX berpelat nomor R 9457 DB, serta baju milik korban yang berlumuran darah.

Akibat ulahnya, pelaku yang diketahui asal Pekalongan itu diancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam buruan polisi. (kmp)

Tags

Posting Komentar