News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Setelah Dokumen Paslon AMAN Penuhi Persyaratan, Dianjurkan Puasa

Setelah Dokumen Paslon AMAN Penuhi Persyaratan, Dianjurkan Puasa


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan dokumen persyaratan pasangan bakal calon (Bapaslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, lengkap dan memenuhi persyaratan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik saat membacakan hasil rapat pleno KPU Medan terkait berkas pendaftaran Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, Sabtu (5/9).

Dengan diterimanya berkas pendaftaran tersebut, maka Akhyar – Salman berhak dan wajib mengikuti tahapan Pilkada Medan 2020 selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan baik jasmani mauoun rohani serta pemeriksaan bebas narkoba.

Disebutkan Agussyah yang didampingi Komisioner KPU Rinaldi Khair, Nana Miranti,  Zefrijal dan Edy Suharyono, pemeriksaan psikologi akan dilakukan pada Selasa (8/9) pukul 07.30 Wib sampai pukul 17.30 WIB di Hotel Santika, Medan.

Selanjutnya pada Rabu (9/9) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai pukul 07.30 WoB di Ruang VIP RSUP H Adam Malik, Medan.

“Paslon diwajibkan melaksanakan puasa mulai pukul 20.00 WIB, dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum dilakukan pemeriksaan,” tutur Agussyah.

KPU akan melakukan pengumuman kepada publik terkait hasil pemeriksaan kesehatan dan jika ada kesalahan pemberkasan akan diumumkan. (fer)

Tags

Posting Komentar