News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Apresiasi Kepada Kajati Sumut PWI Sumut Dan IJTI Pusat Dukung Terbentuknya Forwaka Sumut

Apresiasi Kepada Kajati Sumut PWI Sumut Dan IJTI Pusat Dukung Terbentuknya Forwaka Sumut

Ketua PWI Sumut Hermansjah  dgn Ketua Forwaka Wilayah Sumut Felix Sidabutar.

Pembentukan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka) menjadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto. Senin 20 Juli 2020 mendatang, Kejatisu menggelar pertemuan dengan wartawan, organisasi Pers dan Pemred guna membahas pembentukan Forwaka di Kejati Sumut.

Selain pembahasan pembentukan Forwaka, berdasarkan undangan yang dikeluarkan Kejati Sumut yang ditandatangani Asintel Andi Murji, Kejati Sumut mengundang Pemred, organisasi Pers dan wartawan untuk ramah tamah menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke 60 , 22 Juli 2020 yang akan di gelar  Senin (20/7).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah memberi apresiasi kepada Kajati Sumut Amir Yanto yang mengakomidir pembentukan Forwaka Sumut guna membangun sinergitas dan afiliasi antara Kejati Sumut dengan wartawan.

“PWI siap mendukung seluruh program kerja Kejati Sumut dalam penegakan hukum di Sumut. Forwaka sebagai organisasi profesi saya yakin mampu mengawal dan sebagai garda terdepan dalam pemberitaannya mendukung Kejati Sumut, khususnya dalam penegakan hukum,” tegas Ketua PWI Sumut Hermasjah kepada wartawan, Jumat (17/7).

Disebutkan, Forwaka sebagai organisasi berkumpulnya wartawan, wartawan  punya tanggug jawab untuk mendukung dan mengawal kinerja pemerintah. Dengan terbentuknya Forwaka Sumut  maka wartawan  dapat memberi sumbangsih dan peran mendukung seluruh  program Kejaksaan.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja dan pencapaian yang dilakukan Kejaksaan ” kata Hermansyah.

Selanjutnya Hermansyah minta dukungan Kajati Sumut Amir Yanto agar dapat memfasilitasi diadakannya uji kompetensi wartawan (UKW) bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Kejati Sumut. Pasalnya, UKW saat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki setiap wartawan guna mendukung tugas jurnalistiknya di lapangan.

“Saat ini UKW menjadi ketentuan yang dikeluarkan Dewan Pers agar wartawan dapat memiliki kompetensi dan kapasitas dalam mendukung tugas-tugasnya. Di samping itu menghindari keberadaan oknum-oknum yang mengaku wartawan serta tidak jarang meresahkan berbagai pihak, sehingga dapat merusak image wartawan sebagai sebuah profesi yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya.

Senada, Koordinator Wilayah Bagian Barat yang meliputi Sumut, Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) M Harizal SH mendukung terbentuknya Forwaka sebagai organisasi profesi bagi wartawan yang meliput di wilayah kerja Kejati Sumut.

“Menjadi catatan sejarah, Kejati Sumut memfasilitasi pembentukan Forwaka. Organisasi profesi di lingkungan Kejati Sumut akhirnya terbentuk dan kita sangat apresiasi,” kata Harizal , kemarin.

Harizal yang juga wartawan Metro TV ini menyebutkan bahwa wartawan dan Kejaksaan  adalah mitra. Untuk itu, sudah selayaknya Forwaka dan Kejati Sumut  bersinergi.

  Namun di samping itu, hal lain yang perlu diingat para wartawan adalah pentingnya memahami seluruh regulasi sehingga pada pelaksanaan kerja di lapangan tidak menyalahi aturan yang tidak jarang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.(fm)

Tags

Posting Komentar