Mabuk Tuak, Warga Deliserdang Ini Tewas Tertimpa Motornya Sendiri
Ariya Rumadi (29) Warga Dusun Pringgan, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang ditemukan tewas di parit Perkebunan PTPN II Afdeling II Tajung Garbus, Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 17.55 WIB.
Warga yang mengetahui adanya korban terjungkal dalam parit saat mengendarai sepeda motornya itu, langsung memberitahukan ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.
Tak lama, polisi dibantu warga mengevaluasi korban yang tertimpa Sepeda motor jenis Honda Supra warna Hitam Nomor Polisi BK 2580 GI dari dalam parit. Saat diperiksa, korban ternyata sudah tak bernyawa.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pada pipi sebelah kiri korban ada bekas benturan stang Sepeda motor dan mulut serta gigi mengeluarkan darah dan juga ada aroma minuman tuak. Setelah di periksa pada dompet korban terdapat uang pecahan Rp 50.000 serta Photo Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Ariya Rumadi.
Polisi menyebutkan bahwa dari pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap diri korban.
Teguh seorang saksi menjelaskan jika pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, korban berada di warung jualan milik Wati yang berada di Dusun II, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar sedang minum tuak seorang diri.
Sedangkan Saksi Suriati menerangkan pada Selasa (2/6/2020) korban ada bekerja di lokasi kilang Batu Bata miliknya dan kembali pada pukul 17.00 WIB.
Namun Suriani isteri korban mengaku pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja menuju Kilang Batu Suriati dan esok harinya tidak kembali. Akan tetapi, kata istri korban, suaminya itu mempunyai kebiasaan minum tuak dan juga jarang pulang ke rumah.
Sementara Wati menerangkan pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB korban datang ke warung jualan kopi miliknya dengan membawa tuak dalam bungkus dengan plastik dan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra seorang diri, lalu pulang sekitar pukul 22.30 WIB dengan posisi mabuk.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang AKP Sopar Budiman SH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2020) membenarkan korban ditemukan dalam kondisi tewas.
“Kita koordinasi dengan pihak Laka Lantas Polresta Deli Serdang untuk membawa korban ke rumah Sakit guna Visum dan kordinasi dengan pihak keluarga menyatakan keberatan untuk di lakukan optosi dan Ikhlas bahwa korban meninggal secara wajar akibat kecelakaan tunggal dan kemudian membuat surat pernyataan,” ujarnya. (Ck)
Posting Komentar