News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

5 Nenek-nenek Digrebek Lagi Asyik Berjudi, "Buat Ngabisin Waktu Aja Pak"

5 Nenek-nenek Digrebek Lagi Asyik Berjudi, "Buat Ngabisin Waktu Aja Pak"


Bukannya mengisi waktu tua dengan beribadah dan beramal shaleh, lima nenek-nenek malah ditangkap sedang asyik berjudi.

"Buat ngabisin waktu senggang aja pak," kata salah seorangnya.

Tim Opsnal Polsek Padang Selatan membongkar arena judi kartu. Hasilnya, polisi menangkap delapan orang, lima di antaranya wanita lanjut usia alias nenek-nenek.

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, delapan orang itu ditangkap saat polisi menggerebek arena judi di sebuah rumah daerah Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat jika ada kegiatan berjudi di sini,” kata Ridwan, Jumat (19/6/2020).

Ridwan menambahkan, dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidikan. Benar saja, rumah tersebut dijadikan arena judi kartu remi. Selang beberapa lama, polisi berpakaian preman menggerebek rumah tersebut.

“Saat digerebek, polisi menemukan belasan orang yang sedang asyik bermain judi kartu. Mereka bermain di dalam kamar yang diduga sengaja disediakan untuk main judi,” kata dia,

Dalam penggerebekan ini, kata Ridwan, polisi menangkap delapan pelaku dan menyita beberapa barung bukti.

“Lima dari delapan pelaku merupakan nenek-nenek,” kata dia.

Delapan orang itu dan barang bukti berupa kartu remi, uang tunai Rp500.000 diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Selatan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. (ines)

Tags

Posting Komentar