News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Deliserdang Dapat BLT Rp600ribu, Eh... Diminta Kadus Rp450ribu, Alasannya Mau...

Warga Deliserdang Dapat BLT Rp600ribu, Eh... Diminta Kadus Rp450ribu, Alasannya Mau...


Dugaan  penyelewengan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deliserdang.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk 109 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Sumberejo sejatinya diterima sebesar Rp 600 ribu untuk per orang.

Namun bantuan tersebut ditukangi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) Blok VI Dusun Sumberejo,  Riswansyah bekerjasama dengan staf desa Sucipto.

Informasi dihimpun wartawan, seolah sengaja memanfaatkan jabatanya, keduanya mendatangi rumah warga yang baru saja menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 600 ribu.

Dari 109 KK yang menerima BLT dana desa, Robi Mustafa, Nek Jarni dan Busono merupakan sejumlah warga tarkena penyunatan.

Kepada wartawan, Robi Mustafa mengatakan tanpa basa basi, kadus dan staf desa yang mendatangi rumah warga langsung meminta kembalian uang  Rp 450 ribu bagi penerima BLT dengan dalih uang tersebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima BLT.

“Bantuan Langsung Tunai yang kami terima awalnya Rp 600 ribu pak sesuai surat yang kami tanda tangani di kantor desa. Namun setelah kami sampak ke rumah, tiba-tiba oknum kadus dan staf desa meminta kembali uang Rp 450 ribu dari warga, sehingga warga hanya menerima Rp150 ribu saja,” keluh Robi Mustafa kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Lain lagi respon Nek Jarni. Wanita renta yang hidup dengan ekonomi pas-pasan ini bahkan mengaku tidak ikhlas dengan perlakukan kadus dan staf desa Sumberejo yang melakukan penyunatan BLT dana desa yang merupakan hak mereka sebagai warga.

“Saya sangat kesal pak, jelas-jelas uang yang saya terima di kantor desa sebesar Rp 600 ribu.  Gak taunya sampai rumah dipotong lagi Rp 450 ribu sama kadus ditemani staf kantor Desa Sumberejo,” ucap Jarni kecewa.

Dugaan penyunatan BLT dana desa Sumberejo ini sempat terdengar pihak Intelkam Polresta Deliserdang yang langsung merespon dan turun langsung ke desa tersebut untuk melakukan penyidikan ke kantor desa.

Petugas juga melakukan konfirmasi ke sejumlah warga yang menjadi korban penyunatan oknum kadus dan staf desa.

Menurut Informasi dari warga saat dihubungi ternyata kedatangan wartawan dan petugas Polresta Deliserdang membuat oknum kadus dan staf desa berang dan sempat marah-marah kepada warga yang memberitahu informasi penyunatan tersebut.

Bahkan saat warga melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Sumberejo Edward Manik melalui hape, si Kades berdalih tidak melakukan penyunatan, namun mengambil dana itu untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdata mendapatkan BLT dana desa.

Nek Jarni  ditemui di rumahnya. Warga Desa Sumberejo itu mengaku kecewa karena BLT Dana Desa sebesar Rp 600 ribu yang diterimanya, akhirnya hanya Rp150 ribu yang bisa dinikmati karena sisanya disunat oknum kadus dan staf desa.

“Itu bukan penyunatan pak, tapi kadus berupaya untuk membagikan dana yang diambil dari warga itu kepada warga yang belum kebagian,” dalih Edward seolah berusaha membela anak buahnya.

Namun saat didesak wartawan yang mempertanyakan soal siapa yang mengeluarkan kebijakan itu, akhirnya si Kades mulai cuci tangan. “Tidak ada kebijakan saya pak,” ucapnya.

Selang beberapa jam, setelah kades mendengar adanya wartawan dan petugas Polresta melakukan penyidikan, akhirnya kades, kadus dan pihak desa lainnya memaksa warga penerima BLT dana desa untuk berkumpul serta memaksa warga untuk menerima kembali uang sebesar Rp 450 ribu yang disunat tersebut. (mk)

Tags

Posting Komentar