News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Siswi SMP Diajak Guru Silat ke Kamar, Mau Belajar Jurus Ular, Ternyata Jurus Bikin Anak

Siswi SMP Diajak Guru Silat ke Kamar, Mau Belajar Jurus Ular, Ternyata Jurus Bikin Anak


Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang pria bernama Arif Ardi Wiranata (28). Dia ditangkap karena memperkosa siswi berinisial MA (14) sebanyak 20 kali.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (13/5/2020).

“Pelaku merupakan guru silat, dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dan orang tuanya,” kata Wahyu dilansir dari laman Tribratanews, Jumat (15/5/2020).

Wahyu menambahkan, aksi bejat pelaku ini berwal pada bulan Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku merupakan guru pencak silat di Lubuk Batang, OKU. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya agar diajari gerakan silat.

“Kebetulan rumah pelaku sedang kosong, kemudian pelaku meminta korban masuk ke kamar pelaku yang berada di lantai dua,” kata Wahyu.

Setelah korban sudah berada di dalam kamar, lanjut Wahtu, kemudian pelaku menutup pintu kamar dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pemerkosaan itu tak hanya terjadi sekali, namun terus berlanjut hingga Mei 2020.

“Menurut pengakuan pelaku dalam kurung waktu oktober 2019 sampai dengan mei 2020 telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali,” kata dia.

Perbuatan bejat itu, kata Wahyu, dilakukan di rumah pelaku, di rumah korban bahkan di semak-semak kebun.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu helai baju piyama lengan pendek warna hijau, satu helai celana piyama warna hijau, satu helai celana dalam warna ungu, satu bra warna biru donker.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ines)

Tags

Posting Komentar