News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Himbauan Tegas Poldasu : Masih Nekat Nongkrong di Luar? Bisa Dipidana!

Himbauan Tegas Poldasu : Masih Nekat Nongkrong di Luar? Bisa Dipidana!


Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku, bahwasanya mulai hari ini akan melakukan imbauan tegas terhadap warga yang masih nekat untuk berkumpul, Senin (23/3/2020).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, hal ini harus dilakukan, karena bertujuan untuk kepentingan orang banyak.

"Pak Kapolda juga sudah perintahkan jajaran agar mengimbau secara tegas kepada masyarakat, termasuk tempat hiburan dan cafe-cafe yang di gunakan nongkrong oleh masyarakat," ungkapnya kepada wartawan.

Sebab, Tatan menjelaskan, Polda Sumut tidak akan main-main sehingga terus mengingatkan masyarakat akan penting tetap tinggal di rumah.

 Oleh karena itu, sambung dia, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan taat atas imbauan-imbauan yang disampaikan.

"Selain itu Pak Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat, jadi harap kita taati bersama. Ini untuk kita semua, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut Tatan mengaku, imbauan itu sebetulnya sudah dari beberapa waktu lalu di sampaikan. Karenanya mulai saat ini Polda Sumut akan lebih tegas mengingatkan masyarakat.

"Kita imbau sacara tegas, dan kita yakin masyarakat akan memahami situasi saat ini. Tapi kita tetap kedepankan cara-cara persusif dan komunikatif. Dan yang pasti ada sanksi pidana apabila tidak mengindahkan personel yang sedang melaksanakan tugas," pungkasnya.

Tags