News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Miris... Dibubarkan Saat Lagi Ngopi, Kapolres Malah Ditertawakan

Miris... Dibubarkan Saat Lagi Ngopi, Kapolres Malah Ditertawakan


Banyak masyarakat tidak mengindahkan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah daerah agar tidak keluar rumah atau berkumpul untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya terlihat di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Ironisnya, saat petugas kepolisian menyampaikan imbauan agar warga tinggal di rumah, malah ditertawakan. Pengalaman ini dialami Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya AKBP Yani Permana.

AKBP Yani Permana dan anggotanya ditertawakan pengunjung warung kopi (warkop) saat memberikan imbauan untuk berdiam diri di rumah kecuali jika ada hal yang mendesak. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 21 Maret 2020 malam.

Saat itu, Kapolres bersama pejabat utama dan anggota Polres Kubu Raya, Yani, berjalan kaki menyisir sejumlah warkop dan kafe yang ada di wilayah hukumnya.

Dalam video yang beredar, terlihat ada beberapa warkop dan kafe yang masih ramai dikunjungi pengunjung. Kapolres kemudian mengimbau agar para pengunjung segera pulang dan berdiam diri di rumah untuk mencegah penularan Covid-19.


"Tolong dibantu. Bantu pemerintah. Sudah banyaj yang meninggal. Kami kerja siang malam untuk masyarakat. Kami cinta masyarakat. Biar kalian sehat semuanya dan tidak terkontaminasi corona. Sudah ratusan orang di Kalimantan Barat (Orang Dalam Pemantauan)," katanya.

Mendengar imbauan dari Kapolres Kubu Raya, pengunjung tampak tak mengindahkan dan malah tertawa. Kapolres pun berang. Bahkan, dia mengaku rela bersujud di depan pengunjung warkop dan kafe jika itu harus dilakukan. Yang terpenting agar masyarakat mau meninggalkan tempat tongkrongan itu.

"Tolong. Saya mohon. Kalau boleh besujud di sini, di hadapan kalian, saya lakukan. Kalau saya boleh mohon, saya mohon bersujud di hadapan kalian, kalau kalian tidak mengindahkan atensi dari pemerintah. Ini bukan main-main," kata Yani.

Meski demikian, Kapolres Kubu Raya tak melarang jika ada masyarakat yang ingin membeli minuman dan makanan di warkop atau kafe. Namun, makanan dan minuman harus dibawa pulang, tidak dikonsumsi di tempat.

"Silakan pulang. Kalau mau beli makanan minuman, silakan. Saya tidak melarang. Tolong gunakan smartphone dengan baik. Percuma punya smartphone yang bagus, tapi tidak baca informasi yang benar. Ayo pulang, jangan ketawa. Ini tidak main-main,” katanya kepada pengunjung.

Setelah mendapat imbauan ini, akhirnya satu per satu pengunjung warkop dan kafe pulang. Polres Kubu Raya massih akan terus melakukan patroli ini untuk mencegah penularan virus corona kepada masyarakat.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 pada 19 Maret 2020. Maklumat ini juga direspons dan ditindaklanjuti hingga jajaran di daerah.

Ada enam poin dalam maklumat itu. Pertama, mengimbau kepada siapapun untuk tidak melakukan kegiatan kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa. Baik berupa kegiatan sosial keagamanan, seminar, kegiatan olahraga, hiburan, unjuk rasa, pawai atau apapun yang dapat menjadikan berkumpulnya massa.

Kedua, imbauan mengenai agar tidak panik dan tetap tenang, serta lebih meningkatkan kewaspadaan. Ketiga, mengenai prosedur jika dalam mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang yang melibatkan banyak orang harus berkoordinasi dan mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Keempat, imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok dengan cara berlebihan. Kelima, masyarakat diminta tidak terpengaruh berita yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengikuti informasi dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah.

Kelima sekaligus terakhir, masyarakat diminta untuk menghubungi pihak kepolisian jika menemukan informasi yang tidak jelas.

Tags