News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Akhirnya.... Mulai Malam Ini Tempat Hiburan Malam di Medan Harus Tutup

Akhirnya.... Mulai Malam Ini Tempat Hiburan Malam di Medan Harus Tutup

Tempat Hiburan Malam di Medan

Pemerintah Kota dalam upaya melindungi masyarakatnya dengan melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) memutuskan untuk mulai hari ini tanggal 23 Maret 2020 meminta pemilik/pengelola/penanggung jawab semua jenis tempat hiburan di Kota Medan untuk tidak melakukan kegiatan usaha, menyelenggarakan musik hidup dan menunda penyelenggaraan event dan/atau kegiatan yang mengumpulkan massa banyak di hotel, convention hall dan balai pertemuan.

Pada Surat Edaran Plt. Walikota Medan No.: 440/2738 tanggal 23 Maret 2020 meminta untuk tidak melakukan kegiatan usaha yaitu:

Hiburan malam (diskotik, klub malam, pub/musik hidup), karaoke umum dan karaoke keluarga, panti pijat dan panti mandi uap (oukup), spa, bar/rumah minum, jenis usaha rumah bilyard, pusat kebugaran (fitnes center), kolam renang, bioskop dan usaha permainan ketangkasan.

Untuk jenis usaha restaurant, rumah makan, cafe dan pusat penjualan makanan (food court) agar tidak menyelenggarakan musik hidup.

Untuk hotel dan usaha convention atau balai pertemuan dan destinasi wisata lainnya agar menunda penyelenggaraan event dan/atau kegiatan yang mengumpulkan massa yang banyak

Pelarangan penyelenggaraan kegiatan mulai berlaku hari ini sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian

Kiranya semua pemilik/pengelola/penanggung jawab usaha kegiatan tersebut di atas agar dapat mematuhinya demi kepentingan warga Kota Medan seluruhnya.

Tags