News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perobek dan Pembuang Alquran di Medan Ditangkap, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan!

Perobek dan Pembuang Alquran di Medan Ditangkap, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan!

Perobek dan Pembuang Alquran di Medan Ditangkap, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan!

Polrestabes Medan berhasil menangkap perobek dan pembuang potongan kertas Al-Quran yang terjadi di Jalan S.M Raja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Jumat (7/2). Saat dilakukan penelusuran, polisi mengungkap temuan yang mengejutkan.

Kapolrestabes Medan Jhonny Edison Isir mengatakan, pelaku berinisial DIM (44) ditangkap saat hendak melakukan aksi serupa di sekitar Masjid Raya Al Mashun Medan Jalan Sisingamaraja, Kamis (13/2) sekitar pukul 06.10 WIB.

"Kata Isir identitas pelaku terungkap, berdasarkan rekaman CCTV, di lokasi pembuangan Al-Quran yang berada di Jalan S.M Raja. Dalam CCTV tersangka berjalan dari area Masjid Raya Al Mashun, menuju ruas jalan dan kemudian membuang kantong plastik berisi robekan lembaran Al-Quran tersebut saat berdiri di trotoar," ujar Isir saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (13/2).

Kata Isir robekan Al-Quran itu diambil tersangka DIM di dalam Masjid Raya Medan.

Dari penyelidikan, DIM mengaku disuruh oleh orang lain melakukan aksinya itu.

Musababnya, saat ditangkap, barang bukti yang diamankan selebaran tulisan Al-Quran dan uang senilai Rp 770.000. Duit itu diduga upah untuk membuang Al-Quran.

"Kita menduga ada pihak-pihak yang berusaha ingin merusak kondusivitas Kota Medan melalui isu-isu yang bisa memancing konflik SARA seperti ini," ujar Isir.

Atas kejadian ini Isir mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu SARA. Isir mengatakan institusinya terus mendalami kasus ini. DIM dijerat Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (kmp)

Tags