News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

AWAS! Petugas PLN Gadungan Gentayangan, Awalnya Periksa Meteran, Lalu...

AWAS! Petugas PLN Gadungan Gentayangan, Awalnya Periksa Meteran, Lalu...

Petugas PLN Gadungan di Medan

Bermodal rompi bertuliskan PLN Area Medan, lengkap dengan peralatan seperti tespen, obeng, dan kemahiran di bidang listrik, dua pria mengaku sebagai petugas PLN dari Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL/OPAL) untuk wilayah Kecamatan Medan Timur, dijebloskan ke penjara.

Kedua petugas PLN Gadungan ini diamankan warga di rumah salah satu korbannya, Bomo Ompusunggu (40) di Jalan Rakyat, Gang Pelajar Ujung, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/2) sekira Pukul 19.00 WIB.

Selain Bomo Ompusunggu, korban lainnya, Tianur Br. Naibaho (71) warga Jalan Pasar III, Gang Buntu III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Karena terbukti sebagai petugas PLN Gadungan, warga pun menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Medan Timur.

Keduanya bernama, Syahrizal (41) warga Jalan Puri, Gang Repelita, Kecamatan Medan Area, dan Said Akbar (26) warga Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatam Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin didampingi Kanit Reskrimnya Iptu ALP Tambunan kepada wartawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari keresahan masyarakat yang sering didatangi kedua pelaku sebagai Tim OPAL.

“Kejadian awal yang menimpa korban, Tianur Br. Naibaho di rumahnya sebulan lalu, tepatnya Selasa (28/1) sekira pukul 17.00 WIB,” ungkapnya,  Rabu (5/2).

Pada saat kedua pelaku melakukan pemeriksaan, Tim OPAL ini memeras pengguna listrik dengan dengan cara memeriksa meteran listrik rumah para korban dan mengatakan bahwa meteran sudah tidak normal lagi, dan melanggar serta bisa dilakukan pemutusan arus.

“Sehingga para korban harus membayar denda kepada pelaku. Jika sampai ke kantor, dendanya paling sedikit Rp 5 juta, akhirnya korban (Bomo Ompusunggu) diminta uang Rp 2 juta dan korban ke dua (Tianur Br. Naibaho) diminta Rp 700 ribu,” katanya.

Dari situ, kedua korban rupanya curiga. Selidik punya selidik, ternyata kedua pelaku itu petugas PLN Gadungan.

“Rupanya kedua pelaku datang lagi dan masyarakat menangkapnya lalu melaporkan kejadian itu Polsek Polsek Medan Timur. Dengan gerak cepat (quick Respon) ke TKP, petugas menangkap para pelaku dan mengamankannya ke Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari kedua pelaku, polisi turut mengamankan baju rompi bertuliskan PT PLN Medan area Medan Timur, ID Card, Tespen (Obeng), tas, 2 unit HP dan lainnya.

Tak menutup kemungkinan ada petugas PLN lain yang siap mencari mangsa di Medan.(*)

Tags