News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Politisi PSI Kecam Pemuda yang Merazia Buku Berbau Komunis, "Mereka Melawan Hukum!"

Politisi PSI Kecam Pemuda yang Merazia Buku Berbau Komunis, "Mereka Melawan Hukum!"


Video Aksi sekelompok pemuda yang merazia buku berbau komunis di Gramedia Trans Studio Mall, menjadi viral.

Dalam video berdurasi 38 detik tersebut, empat orang pemuda mencari buku yang menurut mereka dilarang oleh pemerintah.

Buku-buku itu, setelah dirazia, selanjutnya akan dikembalikan kepada penerbit.

"Sedang melakukan pencarian buku berpaham radikal yang sebenarnya telah dilarang pemerintah. Kami menganggap bahwa buku ini adalah penyebaran dari paham tersebut. Dan Alhamdulillah kami telah bekerjasama dengan pihak Gramedia untuk mengembalikan buku ini ke percetakannya. Kita sepakat Makassar harus bebas dari paham Marxisme," kata seorang pemuda dalam video tersebut.

Informasi yang dihimpun aksi kelompok tersebut dilakukan pada Sabtu (3/8/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadli Noor meminta aparat kepolisan bertindak tegas.

"Terkait beredarnya video dengan caption razia buku yang dilakukan sekelompok orang di gramedia trans mall, saya selaku Ketua DPW PSI Sulsel dengan ini mengecam tindakan orang-orang itu dan mengingatkan jajaran kepolisian untuk mengambil langkah hukum atas aksi tersebut," tulis Fadli dalam keterangannya, Minggu (4/8/2019).

Menurut Fadli, melarang penerbitan atapun peredaran buku hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan.

"Bahkan Mahkamah Konstitusi pada 13 Oktober 2010 telah mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan Agung untuk melarang buku. Pelarangan buku hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan," sambung dia lagi.

Seharusnya kata Fadli, jika ada pihak yang keberatan terhadap konten dan peredaran suatu buku, dapat melaporkan kepada kepolisian. Selanjutnya, hukumlah yang bekerja hingga berujung pada putusan pengadilan.

"Melakukan razia sendiri adalah tindakan melawan hukum dan kepolisian tidak boleh melakukan pembiaran atas hal ini, agar peran kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dapat terus terjaga. Sekali lagi kami meminta agar Polda Sulsel segera menyikapi insiden ini," pungkas Fadli. (snd)

Tags

Posting Komentar