News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Begal vs Polisi Adu Tembak di Jalinsum, Mobil Polisi Dibawa Kabur

Begal vs Polisi Adu Tembak di Jalinsum, Mobil Polisi Dibawa Kabur


Baku tembak antara begal vs polisi ini mirip adegan laga di film hollywood. Insiden tersebut terjadi di Jalinsum Terbanggi Besar berawal dari pengejaran pelaku begal di Gunung Sugih, Minggu (4/8/2019).

Awalnya, anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang mengendarai mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF mengejar pria yang diduga residivis narkoba dan begal yang membawa Honda Jazz putih BE 2223 NN.

Sesampai di simpang Gunung Sugih, polisi melihat mobil pelaku. Seketika polisi memepet mobil pelaku.

Namun, pelaku tak mau berhenti dan tancap gas ke arah Bandarjaya. Selama pengejaran itu, polisi berusaha menghentikan mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku.

Setiba di depan Mapolsek Terbanggi Besar, polisi akhirnya berhasil mengadang mobil pelaku.

Merasa terdesak, pelaku melepaskan tembakan ke arah polisi. Mengetahui pelaku membawa senjata api, anggota Tekab 308 Polres Lamteng berlindung di balik mobil Avanza.

Baku tembak pun terjadi di jalan raya dengan disaksikan warga. Polisi menghujani pelaku yang berada di dalam mobil dengan tembakan.

Sekitar 10 menit adu tembak, polisi mengepung mobil pelaku dari seluruh penjuru arah. Tiba-tiba, pelaku keluar dari dalam mobil dalam kondisi terluka.

Bukannya menyerah, pelaku menuju mobil Avanza milik polisi yang berada di depannya. Setelah itu, ia kabur dengan mengendarai mobil tersebut ke arah Terbanggi Besar. Tak mau kehilangan buruannya, polisi melakukan pengejaran.


Pelaku begal terkena tembakan namun berhasil melarikan diri menggunakan mobil Avanza milik petugas kepolisian.

Aksi baku tembak polisi dengan begal ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di tengah jalan utama.

Berdasarkan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Abdul Lahab masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013 dalam kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara saat dikonfirmasi membenarkan mobil milik Tekab 308 yang sempat dibawa pelaku AL sudah ditemukan.

"Iya sudah ditemukan. Posisi (mobil) di kawasan kebun singkong PT Umas Jaya (sebutan PT GGP), Terbanggi Besar," terang AKP Yuda Wiranegara.

Yuda melanjutkan, saat ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, mobil dalam kondisi kosong.

"Saat ini kita masih sisir keberadaan pelaku di kawasan areal. Posisi mobil sudah kosong saat kita temukan," lanjut Yuda.

Dalam pengejaran tersebut, Tekab 308 Polres Lamteng dibantu aparat Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Terusan Nunyai. (trb)

Tags

Posting Komentar