Saat Bank Mandiri Error, Ada 2670 Nasabah yang Transfer 'Keuntungan'
Insiden error yang menimpa Bank Mandiri ternyata menjadi durian runtuh bagi 2670 nasabah. Pasalnya, saat rekening bertambah akibat error, mereka sempat menyelamatkan 'keuntungan' tersebut.
Untuk itu, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku telah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah kejadian gangguan sistem IT perseroan Sabtu (20/7/2019) lalu.
Rekening nasabah tersebut diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.
"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (21/7/2019).
Baca juga: Layanan Sempat Error, Bos Bank Mandiri Minta Maaf
Lantas apakah bank berlogo pita emas ini dapat meminta nasabah yang telah memindahkan saldo tambahannya? Nyatanya tak semudah itu.
Alasannya, General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal ini. Malah, transaksi tersebut justru dianggap sah, serta mengikat bank dan nasabah.
"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi Pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.
Dalam Pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Baca juga: 5 Fakta Layanan Bank Mandiri yang Sempat Error
Ketika dikonfirmasi, Rohan mengatakan, pihaknya tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan.
"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," katanya.
Posting Komentar