Hati-hati! Petugas PLN Gadungan Gentayangan di Medan, Begini Modusnya...
Beragam cara dilakukan orang untuk mendapat rupiah. Tak peduli halal atau haram, semua dihantam.
Contohnya petugas PLN gadungan ini. Kejeliannya melihat peluang memang perlu diacungi jempol. Tapi, yang disayangkan adalah endingnya. Ternyata potensinya itu malah digunakan untuk menipu.
Seperti halnya yang diungkap Polsek Pancur Batu. Polisi mengamankan oknum petugas PLN gadungan bernama Samsul warga Pulo Brayan Medan.
"Tersangka (Samsul) ditangkap setelah berupaya menipu warga. Jadi, ketika ditanyai identitasnya, tersangka ini malah kabur," ungkap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan, Minggu (30/9).
Curiga, warga kemudian mengamankan tersangka. Dari tangannya, disita sebuah meteran dan uang sebesar Rp 1,6 juta milik korbannya Juadi Hutahean (35).
"Dari pemeriksaan awal, tersangka ini beraksi sendirian. Modusnya, tersangka mendatangi warga berpura-pura menawarkan jasa pemasangan meteran," ungkap Faidir.
Mantan Wakapolsek Medan Timur ini mengatakan, aksi penipuan Samsul berawal saat ia mendatangi Juadi di tempat usahanya Jalan Besar Tanjung Anom pada Jumat (28/9) kemarin.
Kala itu, Juadi yang tengah beres-beres di warungnya ditawarkan untuk memasang meteran listrik token dengan daya 1300 watt.
Karena kebetulan Juadi memang berniat hendak menambah arus listrik, ia pun mengamini tawaran Samsul.
Keesokan harinya, tepat pada Sabtu (29/9), Samsul kembali mendatangi Juadi.
"Dalam pertemuan kedua, tersangka meminta uang Rp 1,6 juta.
Alasannya, uang itu sebagai biaya pemasangan meteran," terang Faidir.
Tanpa curiga, Juadi kemudian menyerahkan uang yang diminta.
Terlebih, tersangka ini berjanji akan mengurus semua administrasi penambahan daya di kantor PLN Cabang Pancur Batu.
"Saat penyerahan uang itu, ada kerabat korban bermarga Pasaribu yang datang ke warung.
Kemudian, si Pasaribu ini menanyakan identitas tersangka," katanya.
Panik, tersangka mencari-cari alasan dan berusaha melarikan diri.
Beruntung, warga yang ada di lokasi ikut membantu menangkap Samsul.
"Begitu mendengar ada ribut-ribut di lokasi, anggota langsung turun ke lokasi.
Saat diamankan, tersangka Samsul mengakui jika dirinya bukan petugas PLN," ungkap Faidir.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Juadi yang merupakan warga Jalan Bunga Kantil No 125, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang ini diarahkan untuk membuat laporan.
Sementara itu, tersangka dijebloskan ke sel sementara Polsek Pancur Batu. (trb)
Posting Komentar