News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PARAH! Reklame Bergambar Kapolrestabes Medan atau Dandim 0201/BS, Belum Tentu Ada Izin

PARAH! Reklame Bergambar Kapolrestabes Medan atau Dandim 0201/BS, Belum Tentu Ada Izin


Penertiban papan reklame ilegal kembali dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan akhir pekan lalu. Kali ini, reklame yang dibongkar di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya dekat perlintasan kereta api depan Kampus UISU Kedokteran, Medan.

Pada penertiban tersebut disaksikan langsung Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, pembokaran reklame yang sudah berdiri ini karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2011 tentang Reklame.

Selain reklame ilegal ini, ratusan reklame lainnya yang berdiri di zona terlarang dan tidak memiliki izin secara berkesinambungan akan dibongkar.

“Ratusan Reklame yang berada di zona terlarang akan kita bongkar. Untuk izinnya memang tidak bisa dikeluarkan karena secara teknis tidak bisa keluar lantaran melanggar peraturan,” kata Akhyar.

Menurut Akhyar, dengan hadirnya Kapolrestabes Medan dalam pembongkaran reklame ilegal ini akan semakin menambah kelancaran penertiban di sejumlah ruas jalan. Artinya dukungan kepolisian semakin menambah kepercayaan diri Pemko Medan.

“Selama ini jika ada reklame yang bergambar Kapolrestabes Medan maupun Dandim 0201/BS, belum tentu atas izin beliau. Jadi Pemko Medan mendapatkan dukungan penuh dari pihak aparat keamanan untuk menertibkan reklame ilegal,” tukasnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan pihaknya siap mendukung Pemko Medan dalam menertibkan reklame ilegal. Hal ini dalam rangka menjadikan Kota Medan yang tertib aman dan lancar. (fir/ps)

Tags

Posting Komentar