Puji Kebijakan Wali Kota Rico Waas, Ketua LPM Medan : Kepling Wajib Test Urine Juga
Ketua DPD LPM Kota Medan, H Rudi Suntari SAg MM memuji kebijakan Wali Kota Rico Waas terkait memerangi narkoba di lingkungan Pemko Medan. Ditemui di sela acara di Kawasan Wisata Kuliner Hijau di Kampung Nelayan Indah, Medan Labuhan, Rudi meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk merestrukturisasi camat dan lurah yang terbukti menggunakan barang haram narkoba.
"Masalah utama bangsa ini adalah masifnya penyebaran narkoba disetiap lingkungan. Jika pamongnya terbukti positif menggunakan narkoba, bagaimna beliau mampu menyelesaikan persoalan bangsa ini. Seharusnya mereka itu layak direhab hingga bersih dari narkoba," ujar Rudi, Senin (5/5).
Rudi berharap Pemko Medan juga menggelar test urine hingga tingkat kepala lingkungan (kepling). Karena tugas kepling sebagai ujung tombak di lapangan, harus dilaksanakan orang-orang yang bersih dari narkoba.
"Jika para Kepling tidak maksimal melakukan upaya penghambatan lajunya perkembangan narkoba di lingkungan, paling tidak sang Kepling tidak terdeteksi sebagai bagian masalah bangsa ini," sambungnya.
"Jangan beri posisi bagi mereka yang positif narkoba. Mereka layak direhab karena mereka sedang sakit fisik dan psikologinya," tambah Rudi.
Rudi juga menduga, kekisruhan yang menerpa oknum camat dan lurah terkait pemilihan kepling adalah akibat dari pola berpikir oknum camat dan lurah yang sudah tidak sehat fisik dan psikologinya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membeberkan ada 4 pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terindikasi dan dilaporkan positif narkoba. Hal itu, diketuai dari hasil tes urine, digelar di halaman rumah dinas Walikota Medan, Sabtu 26 April 2025, lalu.
"Ada empat orang (pejabat), kami sudah tindaklanjuti. Cuma memang yang empat orang itu, masih belum jelas statusnya. Karena perlu pendataan ulang dan pengecekan ulang di laboratorium. Jadi kami mendorong cek ulang agar lebih jelas," sebut Rico kepada wartawan, Minggu 4 Mei 2025.
Rico mengungkapkan 4 aparatur sipil negara (ASN) itu, akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih jauh. Bila terbukti mengkonsumsi narkoba, sudah dijelas hukum terberat dicopot dari jabatannya. (fym)
Posting Komentar