Merusuh saat Konvoi, Geng Motor Dihadang Warga, Akhirnya Diciduk Polisi
Polisi menangkap 21 anggota geng motor di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (17/11/2024).
Mereka diciduk karena sempat terlibat bentrokan dengan warga. Aksi para geng motor ini, sempat viral di media sosial.
Tampak dari video yang beredar, kelompok geng motor datang bergerombolan di tengah jalan, sambil membawa kayu dan mengganggu ketertiban.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riski Akbar mengatakan peristiwa keributan bermula pada pukul 14.00 WIB.
Mulanya ada dua kelompok geng motor menghadiri sebuah acara di Taman Cadika, Lubuk Pakam.
"Pada saat mau pulang kembali arah Kota Medan tepatnya di depan PTPN 2 Tanjung Morawa, mereka sempat terlibat keributan dengan warga. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan dengan berkonvoi ke arah Medan," ujar Riski dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).
Menerima laporan dari masyarakat, polisi lalu melakukan pengejaran dan kemudian menangkap 21 anggota geng motor di Jalan Medan-Tanjung Morawa.
Sejumlah barang bukti juga turun diamankan diantaranya, 16 unit sepeda motor, 2 bendera geng motor, 1 broti dan 4 potong bambu. (kmp)
Posting Komentar