News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LKPP Sumut Desak Inspektorat, BPK dan KPK Usut Tuntas Penerimaan Pajak Pemprovsu

LKPP Sumut Desak Inspektorat, BPK dan KPK Usut Tuntas Penerimaan Pajak Pemprovsu

 



MEDAN - Lembaga Kajian Pelayanan Publik (LKPP) Sumatera Utara mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumut, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas penerimaan pajak Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Hal ini terkait kebijakan pemutihan denda kendaraan bermotor yang diterapkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).


Menurutnya, kebijakan ini tidak berpihak kepada rakyat, apalagi tidak semuanya masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor mampu membayar pajak tepat waktu, terlebih dengan kondisi perekonomian saat ini.

 

“BP2RD memiliki anggaran dan strategi, serta program-program lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenapa tidak itu dilakukan? Kenapa harus menjalankan kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan yang belum tentu berpihak kepada rakyat?” sebut Ketua LKPP Sumatera Utara, Dr Joharis Lubis, Senin (18/11/2024).


Ia juga mencontohkan pembuatan SIM yang dilakukan hanya sekali seumur hidup, yang dinilai lebih efektif dan efisian membantu masyarakat.


“Pajak kendaraan ini kan harusnya ada regulasi di situ. Misalnya, kita beli kendaraan tahun 2000 an, kenapa pajaknya tetap (flat) bahkan cenderung naik? Harusnya semakin turun, karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya mengalami penurunan. Kenapa tidak dipikirkan itu? Kenapa pintarnya hanya ‘memeras’ seperti itu. Macam pemaksaan,” ungkap Joharis, yang mengaku heran penindakan pengemplang pajak, khususnya kepada rakyat kecil, tidak dilakukan dengan cara-cara lebih soft.


Untuk itu ia meminta kepada Penjabat Gubsu untuk tidak membuat yang aneh-aneh di Indonesia ini, terutama Sumatera Utara. Sebab ia menilai tak ada kontribusi yang signifikan meningkatkan PAD atas kebijakan tersebut.


“Toh, masih banyak kendaraan bermotor yang masih belum bayar (pajak). Itu artinya, OPD nya tidak mampu. Pecat saja. Kan masih banyak anak bangsa yang bagus dan mampu bekerja dengan lebih baik,” desak Joharis.


Ia juga menyatakan penerimaan pajak Pemprov Sumut dibuka secara terang benderang, terutama dari sumber-sumber pajak lainnya, seperti Pajak Permukaan Air, Pajak Polusi, Pajak Galian C, Pajak Inalum, Pajak Rokok dan lainnya. Ada juga anggaran sosialisasi dan pemberian gift kepada masyarakat yang hingga kini tidak diungkap.


Dengan tegas pula ia menekankan, “Jika ini tidak terbukti dan tidak bisa diungkapkan, kita akan menggerakkan masyarakat untuk meminta kepada penegak hukum untuk segera bertindak dengan melakukan audit investigasi terhadap penerimaan pajak Pemprov Sumut.”(dam)

Tags

Posting Komentar