Rapat Pembacaan LKPJ, Ruang Paripurna Sepi, Rajudin : Maklum Bulan Puasa
Medan - DPRD Medan menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan Untuk Dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan, Senin (1/4).
Amatan dilokasi rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Medan ini terlihat banyak bangku-bangku yang tidak terisi.
Bahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman tak hadir dalam rapat LKPJ.
Selain itu, rapat paripurna yang seharusnya digelar mulai pukul 14.00 WIB ini, namun rapat tersebut diundur sehingga baru digelar pukul 15.45 WIB.
Pada saat pukul 14.00 WIB hanya ada delapan anggota DPRD di ruang Paripurna dan duduk santai. Namun saat rapat dibuka, jumlah anggota DPRD Medan yang hadir berjumlah 11 orang.
Sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir dalam rapat paripurna ini.
Rapat ini juga dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala. Sementara Ketua DPRD Medan Hasyim tak hadir dalam rapat ini.
Meski perangkat daerah Pemko Medan tak hadir dan banyak anggota DPRD Medan tak hadir, rapat terus berjalan hingga melangsungkan penandatanganan keputusan LKPJ.
Anggota Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah tetap membacakan hasil LKPJ. Namun sebelum membaca, Ilham bertanya ke ketua DPRD Medan.
"Izin pimpinan Ketua dan Wali Kota Medan tidak hadir apa tidak masalah," jelasnya
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala yang memimpin rapat, mengatakan tidak masalah sehingga Ilham melanjutkan membacakan laporan LKPJ.
Usai kegiatan, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan, diundurnya rapat tersebut, karena ada anggota DPRD Medan yang sedang salat dan istirahat.
Namun, kata Rajuddin, para anggota DPRD tersebut telah mengisi absen untuk mengikuti rapat.
"Ini kan bulan puasa, tadi sebenarnya sudah banyak yang hadir karena rapat. Tapi, karena ada yang salat makanya kita maklumi," jelasnya.
Disinggung, LKPJ tidak dihadiri Wali Kota Medan dan perangkat Pemko Medan, Rajuddin juga mengatakan sah-sah saja.
"Sah-sah saja, karena ini masih internal DPRD besok baru wajib hadir," jelasnya.
Menurut Rajuddin, LKPJ ini cukup penting sebab dibuat untuk kemajuan dan pembangunan Kota Medan.
"Untuk hasil LKPJ besok akan kita bacakan hasil tertulis yang akan kita sampaikan ke Pemko Medan," jelasnya.
LKPJ ini kata Rajuddin, sebagai acuan masyarakat untuk melihat pembangunan Kota Medan ke depan.
"Ini juga bentuk perhatian dari Pemko dan DPRD Medan untuk kemajuan pembangunan Kota Medan," tandasnya. (ali)
Posting Komentar